Proses Hukum dan Peran Sekolah
Wanda telah melaporkan dugaan ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, proses masih berada pada tahap penyelidikan dengan peluang untuk segera meningkat menjadi penyidikan. "Saat ini, masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Tak hanya berurusan dengan kepolisian, kuasa hukum juga telah mendatangi pihak sekolah. Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi status terduga pelaku dan memastikan institusi pendidikan tidak melepas tanggung jawab. "Ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Kita meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan," ucap Wanda.
Bentuk Pelecehan yang Diduga Terjadi
Berdasarkan penuturan kuasa hukum, modus pelecehan diduga dimulai dari percakapan tidak pantas dalam sebuah grup WhatsApp. Oknum guru tersebut disebut saling bertukar pesan yang membicarakan fisik korban dan siswi lainnya dengan nada yang merendahkan.
"Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ, saling membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik," ungkap Wanda.
Saat ini, bukti konkret yang telah dikumpulkan masih terbatas pada dugaan pelecehan verbal melalui platform pesan tersebut. Namun, Wanda menyatakan telah menerima informasi adanya indikasi pelecehan fisik, meski detail korbannya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. "Bukti yang kita pegang saat ini baru verbal, lewat WA (WhatsApp). Tapi info dari teman-teman yang lain, ada yang main fisik juga, hanya saja korbannya belum diketahui," lanjutnya.
Artikel Terkait
Trump Kritik Respons NATO dalam Konflik dengan Iran di Selat Hormuz
Prabowo Sambut Anwar Ibrahim di Istana, Bahas Geopolitik dalam Silaturahmi Lebaran
PM Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Bahas Dampak Konflik Asia Barat dengan Prabowo
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis di Laga Perdana FIFA Series 2026