MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kaitan antara jabatan strategis Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, di belasan perusahaan dengan kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya. Penyelidikan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Februari 2026, di mana Mulyono dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan Kaitan Jabatan dengan Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik akan mendalami peran Mulyono di dua belas perusahaan tersebut. Fokus penyelidikan adalah apakah posisi-posisi itu dimanfaatkan untuk mendukung praktik korupsi yang diduga, termasuk sebagai sarana untuk menyamarkan aliran dana atau terkait dengan aspek perpajakan.
“Pertama, tentu nanti akan dilihat secara etik oleh internal di Kementerian Keuangan, apakah termonitor seorang pegawai bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa penyelidikan akan menjangkau berbagai kemungkinan. “Misalnya untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami,” ujarnya.
“Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi,” tambahnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siap Ikuti Arahan Pusat Terkait WFH/WFA
Justin Hubner Tangkap Ambisi Besar Pelatih Baru John Herdman untuk Timnas Indonesia
SoftBank Amankan Pinjaman USD 40 Miliar untuk Perkuat Investasi di OpenAI
Herdman Buka Ruang untuk Pemain Muda Timnas Indonesia, Targetkan Persiapan AFF 2026