KPK Selidiki Kaitan Jabatan Kepala KPP di 12 Perusahaan dengan Kasus Suap Restitusi

- Selasa, 10 Februari 2026 | 15:00 WIB
KPK Selidiki Kaitan Jabatan Kepala KPP di 12 Perusahaan dengan Kasus Suap Restitusi

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kaitan antara jabatan strategis Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, di belasan perusahaan dengan kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya. Penyelidikan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Februari 2026, di mana Mulyono dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan Kaitan Jabatan dengan Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik akan mendalami peran Mulyono di dua belas perusahaan tersebut. Fokus penyelidikan adalah apakah posisi-posisi itu dimanfaatkan untuk mendukung praktik korupsi yang diduga, termasuk sebagai sarana untuk menyamarkan aliran dana atau terkait dengan aspek perpajakan.

“Pertama, tentu nanti akan dilihat secara etik oleh internal di Kementerian Keuangan, apakah termonitor seorang pegawai bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa penyelidikan akan menjangkau berbagai kemungkinan. “Misalnya untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami,” ujarnya.

“Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi,” tambahnya.

Latar Belakang Penetapan Tersangka

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar