Wacana soal pemilihan kepala daerah lewat DPRD itu selalu muncul lagi. Kapan? Ya, setiap kali siklus politik memasuki fase yang genting. Alasan yang dikemukakan klise: pilkada langsung dianggap terlalu mahal, ribet, dan rawan memicu konflik sosial.
Tak heran, sejumlah elit politik langsung menyambut usulan ini. Beberapa partai bahkan sudah angkat bicara mendukung. Tapi di sisi lain, para pegiat demokrasi tetap bersikukuh. Bagi mereka, kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, titik.
Bukan cuma urusan teknis belaka. Pilkada langsung, dalam pandangan mereka, adalah instrumen utama kedaulatan rakyat. Perdebatan ini, jangan salah, punya akar yang dalam. Ia berkait kelindan dengan persoalan serius: kualitas demokrasi kita, relasi kuasa, dan bagaimana negara memosisikan rakyatnya.
Demokrasi yang Cacat
Sejujurnya, demokrasi memang tak pernah dianggap sempurna. Dari zaman filsuf klasik sampai pemikir modern, banyak yang sudah mengakui adanya cacat bawaan dalam sistem ini.
Ambil contoh Plato. Dalam The Republic (sekitar 375 SM), ia memandang demokrasi sebagai sistem yang rentan dikendalikan hasrat massa dan kepentingan sesaat. Gurunya, Socrates, punya analogi yang lebih gamblang.
Ia bilang, memerintah itu adalah sebuah keahlian spesifik.
“Dan seperti keahlian lain,” begitu kira-kira argumennya, “tidak semua orang punya bakat atau latihan untuk jadi ahli di bidang itu.”
Bayangkan saja. Sekelompok orang hendak berlayar, tapi mereka lebih dulu memilih nahkoda lewat pemungutan suara. Padahal, dari semua yang punya hak pilih, tak ada satu pun yang peduli apakah si calon memang punya kompetensi mengemudikan kapal.
Akibatnya? Bisa saja nahkoda yang cakap justru kalah suara. Kapal lalu dikemudikan oleh orang yang tak paham seluk-beluk pelayaran. Nah, dalam konteks ini, demokrasi tak menjamin lahirnya pemimpin yang terampil. Apalagi dengan cara rekrutmen calon oleh partai politik sekarang, yang masih jauh dari ideal. Popularitas dan elektabilitas sering jadi pertimbangan utama, sementara kualitas dan kemampuan memimpin baru dipikirkan belakangan.
Tapi ya, demokrasi memang tak pernah janji efisiensi. Ia menjanjikan partisipasi, keterbukaan, dan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan yang bisa melenceng.
Jadi, ketika perdebatan pilkada langsung vs tidak langsung mengemuka, ini sebenarnya bukan cuma soal cari sistem yang paling murah atau ringkas. Ini lebih pada sejauh mana negara mau menjaga prinsip kedaulatan rakyat itu sendiri.
Pilihan mekanisme ini kerap disederhanakan jadi persoalan selera politik belaka. Padahal, filosofinya beda jauh. Pilkada langsung menempatkan rakyat sebagai aktor penentu. Setiap warga punya hak yang sama untuk ikut serta, merasakan prosesnya, dan percaya bahwa suaranya berarti. Prosesnya memang riuh, melelahkan, penuh ketegangan. Tapi justru di situlah denyut nadi demokrasi berdetak.
Sebaliknya, pilkada tidak langsung membawa logika berbeda. Mekanismenya elitis, memindahkan hak pilih dari tangan banyak orang ke segelintir elite di lembaga perwakilan. Kuasa dan lobi berbicara lebih lantang daripada suara publik. Rakyat bukan cuma kehilangan peran, tapi juga jadi terasing dari proses politiknya sendiri. Bahkan untuk sekadar menyaksikan, seringkali jadi hal yang sulit dijangkau.
Efisiensi? Tunggu Dulu.
Argumen utama pendukung pilkada tidak langsung biasanya soal beban biaya dan kerja penyelenggara. Memang, pilkada langsung butuh anggaran besar. Biaya logistik, distribusi ke ribuan TPS, honor petugas, sampai pengamanan, semuanya membebani APBN dan APBD. Beban ini nyata dan harus dipertanggungjawabkan.
Tapi, biaya yang dikeluarkan dalam pilkada langsung itu terlihat, tercatat, dan bisa diaudit. Ia jadi bagian dari kontrak sosial antara negara dan warganya. Publik tahu uangnya kemana dan untuk apa. Justru transparansi inilah yang memperkuat legitimasi proses demokrasi.
Artikel Terkait
Debut Herdman di Kandang, Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts & Nevis
KPK Pastikan Prosedur Penanganan Kasus Yaqut Sesuai Aturan
Lalu Lintas Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, 5.900 Kendaraan per Jam di GT Cikampek
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB