MURIANETWORK.COM - Sebuah video dan foto yang diduga memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial dengan narasi bahwa pelakunya merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pihak Paspampres telah membantah keterlibatan anggotanya, sementara kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Paspampres Klarifikasi Status Terduga Pelaku
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaedi, memberikan penjelasan resmi. Setelah melakukan pengecekan internal, pihaknya menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukanlah anggota dari satuan pengamanan presiden tersebut.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," jelas Mulyo Junaedi kepada awak media pada Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Kolonel Mulyo menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Markas Besar TNI, mengingat status terduga pelaku sebagai prajurit. Ia juga mengonfirmasi identitas oknum tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.
Artikel Terkait
PM Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Bahas Dampak Konflik Asia Barat dengan Prabowo
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis di Laga Perdana FIFA Series 2026
Prabowo dan Anwar Bahas Stabilitas Global dalam Pertemuan Bilateral di Jakarta
Menkeu Pindahkan 200-300 Pegawai Anggaran ke DJP untuk Penuhi Kekurangan SDM