MURIANETWORK.COM - Sebuah video dan foto yang diduga memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial dengan narasi bahwa pelakunya merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pihak Paspampres telah membantah keterlibatan anggotanya, sementara kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Paspampres Klarifikasi Status Terduga Pelaku
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaedi, memberikan penjelasan resmi. Setelah melakukan pengecekan internal, pihaknya menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukanlah anggota dari satuan pengamanan presiden tersebut.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," jelas Mulyo Junaedi kepada awak media pada Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Kolonel Mulyo menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Markas Besar TNI, mengingat status terduga pelaku sebagai prajurit. Ia juga mengonfirmasi identitas oknum tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.
Proses Hukum Berjalan di Polda Metro Jaya
Di sisi kepolisian, proses hukum telah dimulai. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan dari korban telah masuk sejak beberapa hari sebelumnya dan kini ditangani oleh penyidik di tingkat polsek.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kombes Budi di Jakarta, Senin (9/2).
Dia menambahkan bahwa laporan resmi dari korban telah diterima pada Kamis (5/2) minggu lalu. Menurutnya, penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
Viral di Media Sosial Picu Sorotan Publik
Kasus ini menarik perhatian luas setelah sejumlah unggahan yang memuat foto korban beserta luka-lukanya, salinan laporan polisi, dan bukti transaksi pemesanan ojek online beredar cepat di berbagai platform media sosial. Narasi yang menyertai unggahan itulah yang kemudian mengaitkan insiden ini dengan institusi Paspampres, klaim yang kemudian dibantah tegas oleh pihak berwenang.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari kedua institusi, TNI dan Polri, kasus ini kini bergulir pada dua jalur: proses hukum pidana yang diusut kepolisian dan proses internal yang dilakukan oleh Mabes TNI terhadap oknum prajuritnya.
Artikel Terkait
Patroli Gabungan Amankan Empat Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Pulogadung
Mendagri Laporkan Pemulihan Pascabencana Sumatera Berjalan Positif
Polisi Tangani Penganiayaan Ojol di Kembangan, Terduga Pelaku Oknum TNI
Presiden Prabowo Beri Arahan Awal Tahun kepada Pimpinan TNI-Polri