Ratusan Pegawai Indomaret Demo Tolak Penggantian Upah Lembur Hari Libur Nasional dengan Cuti Tambahan

- Rabu, 27 Mei 2026 | 06:20 WIB
Ratusan Pegawai Indomaret Demo Tolak Penggantian Upah Lembur Hari Libur Nasional dengan Cuti Tambahan

Ratusan pegawai Indomaret menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Selasa (26/5). Mereka menolak kebijakan perusahaan yang disebut-sebut mengganti upah lembur di hari libur nasional dengan hari cuti tambahan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu diikuti oleh massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang. Para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi enam poin tuntutan, di antaranya penolakan terhadap pemaksaan dan tekanan kepada pekerja, penegasan hak atas upah lembur, serta penolakan terhadap penggantian hak lembur dengan cuti tambahan. Mereka juga menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat.

Perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, menyampaikan bahwa kebijakan baru tersebut dinilai sangat merugikan karyawan. Menurutnya, aturan yang menyebutkan bahwa kerja di tanggal merah diganti dengan hari libur bukanlah praktik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hari ini teman-teman yang hadir berjuang menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret. Lembur di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur,” ujar Ahmad kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, perusahaan wajib membayar upah lembur bagi karyawan yang bekerja di hari libur nasional. “Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut,” jelasnya.

Ahmad mengaku kecewa dengan kebijakan yang dinilainya tidak berpihak pada pekerja. “Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih,” sambungnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar