MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memanggul karung di jalanan Jakarta Barat sempat memicu kehebohan di media sosial, dengan narasi yang menyebutkan isinya adalah mayat. Setelah diselidiki, kepolisian menemukan pria tersebut dan mengklarifikasi bahwa karung itu berisi seekor biawak, bukan jenazah manusia. Pria berinisial DS itu mengaku sedang membawa hewan tersebut untuk dijual namun tidak laku, sehingga membawanya pulang.
Klarifikasi dari Pihak Berwenang
Setelah video tersebut viral, jajaran kepolisian bergerak cepat untuk melacak pria dalam rekaman. Pria itu berhasil ditemukan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta yang jauh dari spekulasi yang beredar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan penjelasan resmi mengenai temuan tersebut. Ia menuturkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh.
"Saudara DS membawa seekor biawak. Jadi ini dibawa dari Petojo, Gambir, kemudian akan dijual di daerah Tamansari. Tetapi karena tidak laku, dibawa kembali pulang," jelas Budi Hermanto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Imbauan untuk Masyarakat
Setelah mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan, polisi menegaskan bahwa kasus ini sudah terjawab. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak termakan oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu resah. Ini sudah terjawab dari video dan klarifikasi yang bersangkutan, juga sudah ditemui dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," tegasnya.
Asal Mula Viralnya Video
Kehebohan berawal dari sebuah rekaman CCTV yang beredar luas di berbagai platform. Video itu menunjukkan seorang pria berpakaian kaus hitam dan celana putih tengah berjalan dengan karung di pundaknya. Narasi yang menyertai unggahan dengan lantang menduga isi karung tersebut adalah mayat, bahkan menyebutkan adanya bagian tubuh manusia yang terlihat.
Suara-suara dalam rekaman itu turut memperkuat spekulasi liar, menciptakan narasi yang menyesatkan dan memicu keresahan di kalangan netizen. Padahal, kenyataannya jauh lebih sederhana dan tidak ada kaitannya dengan tindak kriminal.
Artikel Terkait
Saksi Kunci Sidang K3 Kemnaker Bantah Tahu Penarikan Dana Rp4,4 Miliar
Kades Sambeng Magelang Hilang Dua Bulan Usai Hadiri Pertemuan Tolak Penambangan
Bridgestone Perkuat Basis Produksi di Indonesia di Tengah Tekanan Industri
Menteri Hukum Umumkan Sertifikat Hak Cipta dan Paten Bisa Dijadikan Agunan