Menyikapi temuan di lapangan, aparat kepolisian segera mengeluarkan imbauan keselamatan yang mendesak. Masyarakat yang melihat atau bahkan memanen ikan mati dari Sungai Jaletreng sangat dilarang untuk mengonsumsinya. Kekhawatiran akan keracunan bahan kimia menjadi alasan utama peringatan ini.
Dhady Arsya menjelaskan lebih rinci mekanisme pencemarannya. "Karena ada pemadaman api oleh Damkar, air damkar pemadaman tersebut mengalir ke Sungai Jaletreng. Imbauan bagi masyarakat yang tadi sempat memanen ikan di sungai Jaletreng untuk tidak dikonsumsi karena dikhawatirkan keracunan," jelasnya.
Kronologi dan Dugaan Awal Penyebab
Kebakaran yang memicu rangkaian peristiwa ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB oleh petugas keamanan yang sedang berpatroli. Tim pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api. Berdasarkan pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, indikasi paling kuat penyebab kebakaran adalah masalah kelistrikan.
"Penyebab dari kebakaran tersebut dugaan sementara dari hubungan arus pendek listrik gedung tersebut," tutur AKP Dhady. Meski menyebabkan kerusakan material yang nilainya masih dalam proses penghitungan, sebuah hal patut disyukuri: tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Artikel Terkait
Arief Catur Pamungkas Siap Perkuat Persebaya Lawan Persita Usai Pulih dari Cedera
Truk Pengangkut Telur Oleng, Tewaskan Pemilik Warung di Subang
TNI Bangun Ulang Jembatan Gumuzo di Nias Utara, Akses Vital Kembali Pulih
Energi Watch: Konversi ke Kompor dan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Subsidi Ratusan Miliar