Di tengah upaya sosialisasi yang gencar, ternyata masih banyak yang salah paham soal logo halal. Haikal Hassan, sang Kepala BPJPH, mengakuinya. Menurut dia, persepsi keliru di masyarakat justru jadi hambatan besar.
"Sertifikat halal dalam pernyataan halal pelaku usaha, kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik," ucap Haikal.
Dia berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin lalu. Haikal menambahkan, hambatan sosialisasi ini luar biasa, terutama saat berusaha menjelaskan ke ranah yang lebih luas. "Karena nggak memahami," katanya.
Intinya sederhana, tapi kerap membingungkan: logo halal ya untuk produk halal. Sementara produk non-halal punya logonya sendiri. Namun begitu, informasi simpel ini rupanya masih jadi sumber kebingungan.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB
Oknum Ustaz di Karawang Diamankan Usai Dihajar Massa karena Selingkuh
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden
BPBD Aceh Besar Larang Bakar Sampah dan Lahan di Tengah Suhu Mencapai 34 Derajat