Di tengah upaya sosialisasi yang gencar, ternyata masih banyak yang salah paham soal logo halal. Haikal Hassan, sang Kepala BPJPH, mengakuinya. Menurut dia, persepsi keliru di masyarakat justru jadi hambatan besar.
"Sertifikat halal dalam pernyataan halal pelaku usaha, kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik," ucap Haikal.
Dia berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin lalu. Haikal menambahkan, hambatan sosialisasi ini luar biasa, terutama saat berusaha menjelaskan ke ranah yang lebih luas. "Karena nggak memahami," katanya.
Intinya sederhana, tapi kerap membingungkan: logo halal ya untuk produk halal. Sementara produk non-halal punya logonya sendiri. Namun begitu, informasi simpel ini rupanya masih jadi sumber kebingungan.
"Kenapa saya katakan nggak memahami?" lanjut Haikal, dengan nada sedikit frustrasi.
"Karena dikatakan, biasa pak yang tidak suka dengan kegiatan pemerintah, menyatakan ilegal itu digembar-gemborkan. Padahal berulang kali saya katakan, logo halal untuk produk yang halal dan logo non halal untuk produk yang non halal."
Jelas, bukan? Tapi nyatanya, pesan itu belum sepenuhnya sampai. Upaya klarifikasi dan edukasi tampaknya masih harus terus digenjot.
Artikel Terkait
Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus yang Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur
Yamaha Racing Indonesia Targetkan Podium Ganda di ARRC Motegi
Pramono Anung Buka Peluang Perluas Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Brigjen Faizal Serahkan Jabatan Dirgakkum Korlantas ke Kombes I Made Agus, ETLE Jadi Prioritas