MUI Sambut Rencana Prabowo Sediakan Gedung Kantor Bersama Lembaga Islam di Bundaran HI

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:10 WIB
MUI Sambut Rencana Prabowo Sediakan Gedung Kantor Bersama Lembaga Islam di Bundaran HI

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan sebuah gedung bagi lembaga-lembaga umat Islam di kawasan Bundaran HI mendapat sambutan hangat dari Majelis Ulama Indonesia. Menurut MUI, langkah ini menunjukkan komitmen nyata dari presiden dalam memperkuat kelembagaan umat.

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, tak menyembunyikan rasa optimismenya. Ia melihat rencana ini bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan sebuah bentuk pengakuan.

"Soal masalah gedung itu adalah bentuk komitmen beliau kepada kewibawaan dan perjuangan umat Islam sebagai mayoritas kekuatan yang ada di Indonesia,"

ujar Nusron saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Lokasinya strategis. Gedung yang dimaksud ternyata bekas Kedutaan Besar Inggris, persis di kawasan Thamrin, dekat Grand Hyatt dan tentu saja, Bundaran HI yang ikonik itu. Bangunan lama itu rencananya akan dihidupkan kembali dengan fungsi baru.

Nantinya, gedung tersebut akan menjadi kantor bersama. Bayangkan, organisasi-organisasi besar seperti MUI sendiri, Baznas, hingga Badan Wakaf Indonesia dan BPKH akan berkumpul di satu atap. Tak ketinggalan Dewan Masjid dan ormas-ormas Islam lainnya.

"Nanti akan dijadikan kantor bersama antara Baznas, Badan Wakaf Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, BPKH, dan instansi-instansi keumatan lain," jelas Nusron lebih lanjut.

Alasannya sederhana tapi penting: efisiensi. Dengan berkantor bersama, beban operasional bulanan seperti sewa bisa ditekan. "Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan dan fokus untuk memberdayakan umat," tambahnya.

Soal wujud gedungnya, kabarnya cukup ambisius. Informasi awal yang beredar dari Kementerian Agama menyebutkan desainnya bisa mencapai 40 lantai. Namun begitu, untuk detail teknis seperti anggaran dan timeline pembangunan, Nusron mengembalikan pembahasan kepada pihak kementerian. "Itu lebih baik ditanyakan langsung ke kementerian terkait," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar