Presiden Prabowo Alokasikan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Islam

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:30 WIB
Presiden Prabowo Alokasikan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Islam

MURIANETWORK.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan penyediaan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri acara Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (7 Februari 2026).

Lokasi Strategis di Pusat Ibu Kota

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menempatkan institusi-institusi Islam di lokasi yang strategis dan terhormat. Kawasan Bundaran HI, yang selama ini dikenal dengan gedung-gedung komersialnya, akan menyisakan ruang bagi lembaga-lembaga keagamaan. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan keberadaan yang lebih jelas dan representatif bagi organisasi umat Islam di jantung ibu kota.

“Nanti kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantungnya Ibu Kota Jakarta ini. Di Bundaran HI. Jangan hanya ada hotel mewah, jangan hanya ada mal. Nanti ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga-lembaga umat Islam,” tegasnya.

Merancang Gedung Multifungsi

Gedung yang direncanakan tidak hanya akan menjadi kantor pusat MUI, tetapi juga dirancang sebagai ruang bersama yang multifungsi. Presiden menyebutkan bahwa badan-badan seperti Badan Zakat Nasional (Baznas) serta berbagai ormas Islam yang membutuhkan ruang kerja dapat memanfaatkannya. Skala pembangunannya pun digambarkan cukup ambisius.

“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” ujarnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar