MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang dari enam tersangka yang ditetapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proses impor barang. Satu tersangka lainnya, yakni pemilik perusahaan importir, masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri jelang penangkapan. OTT yang digelar pada Rabu (4/2) ini juga mengamankan barang bukti uang dan aset dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Satu Tersangka Kabur Jelang Penangkapan
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa satu dari enam tersangka berhasil menghindar dari upaya penangkapan tim di lapangan.
"Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan 6, yang ditahan 5. Kemana 1 lagi kan gitu kan? Satu lagi disaat kita akan temen-temen di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu sodara JF melarikan diri," jelasnya.
KPK Imbau Tersangka Buron untuk Serahkan Diri
Tersangka yang dimaksud adalah Jhon Field (JF), pemilik PT Blueray. Menyikapi hal ini, KPK secara resmi mengimbau kepada JF maupun masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.
Artikel Terkait
Inter Milan Tahan Imbang Fiorentina 1-1, Keunggulan di Puncak Klasemen Menyusut
Tahanan Kasus Narkoba di Empat Lawang Meninggal Diduga Akibat Sakit
Pemerintah Imbau Hindari 24, 28, dan 29 Maret 2026 sebagai Puncak Arus Balik Lebaran
Real Madrid Menang Dramatis 3-2 Atas Atletico dalam Derbi Ibu Kota