Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan Anak
Menghadapi fenomena rentannya anak-anak terhadap radikalisme daring ini, Densus 88 menyatakan tidak hanya berfokus pada penindakan. Pendekatan utama yang diambil justru bersifat preventif dan melindungi, mengingat status para tersangka yang masih di bawah umur. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Strategi tersebut mencakup deteksi dini, patroli siber, serta membangun kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk mengintervensi dan menyelamatkan puluhan anak yang teridentifikasi sebelum mereka melakukan tindakan yang tidak dapat ditarik kembali.
"Densus 88 lebih mengedepankan pencegahan, kolaborasi, dan perlindungan anak, bukan semata penindakan, dalam menghadapi fenomena TCC yang berpotensi mengarah pada kekerasan ekstrem," tegas Mayndra.
Pernyataan ini menegaskan komitmen aparat untuk menangani akar permasalahan, dengan mempertimbangkan kerentanan psikologis dan usia para pelaku yang masih remaja. Upaya deradikalisasi dan pendampingan dipandang sebagai langkah krusial di samping tindakan hukum yang tetap berjalan.
Artikel Terkait
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat
Ragunan Dibanjiri 60 Ribu Pengunjung di H+2 Lebaran, Pengelola Siapkan 27 Titik Parkir
Ribuan Pengunjung Padati Ragunan, Pengelola Tambah Titik Parkir Jadi 27
Ribuan Pengunjung Serbu Ragunan di H+2 Lebaran, Angka Diprediksi Tembus 100 Ribu