Suasana mencekam tak berhenti di situ. Tak lama setelah MA pergi, terdengar suara gaduh dari rumah itu. MN, yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya sekitar 50 meter dari lokasi, langsung keluar untuk memeriksa. Betapa terkejutnya ia saat melihat asap tebal dan lidah api sudah menjalar dari rumahnya sendiri.
Upaya pemadaman dan penyelamatan pun dilakukan. Meski begitu, kobaran api berhasil melahap seluruh bangunan dan isinya sebelum akhirnya bisa dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugian Rp 60 juta,” ungkap Leonardus lebih lanjut, menegaskan besarnya dampak material dari peristiwa ini.
Dugaan Awal dan Kondisi Pelaku
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa AY, anak kandung korban, yang membakar rumah tersebut. Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang menjadi konteks penting dalam memahami dinamika kejadian. Peristiwa ini menyisakan duka dan kerugian material yang besar bagi keluarga, sekaligus menyoroti kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan faktor kesehatan jiwa di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat
Ragunan Dibanjiri 60 Ribu Pengunjung di H+2 Lebaran, Pengelola Siapkan 27 Titik Parkir
Ribuan Pengunjung Padati Ragunan, Pengelola Tambah Titik Parkir Jadi 27
Ribuan Pengunjung Serbu Ragunan di H+2 Lebaran, Angka Diprediksi Tembus 100 Ribu