Kematian selebgram Lula Lahfah masih menyimpan misteri. Publik terus bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu apartemennya. Belakangan, polisi mulai mengungkap beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah sebuah tabung berwarna pink, dikenal dengan sebutan Whip Pink, yang langsung dikirim untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Namun begitu, pihak kepolisian tampaknya sudah mulai menarik kesimpulan. Menurut AKBP Iskandarsyah selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tidak ada indikasi kekerasan atau upaya melawan hukum dalam kasus ini. Unsur pidana, katanya, juga tidak ditemukan.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,”
jelas Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Artikel Terkait
Kemarahan Demokrat Picu Shutdown Pemerintahan AS
Cilegon Terendam Lagi, Jalan Raya Anyer Lumpuh Total
Trump Beri Tenggat Rahasia, Iran Dihadapkan Pilihan: Meja Perundingan atau Armada AS
Muzani Tegaskan: Kekuatan NU adalah Pondasi Ketangguhan Indonesia