Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat, terutama menyusul posisi Wakil Menteri Keuangan yang masih kosong. Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi. Menurutnya, segala bentuk pergantian di dalam kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau soal kabinet atau yang ramai disebut reshuffle itu, intinya perlu dipahami bahwa ini adalah hak prerogatif Bapak Presiden," ujar Prasetyo kepada awak media pada Jumat (30/1/2026).
Dia menjelaskan, Presiden Prabowo secara rutin mengevaluasi kinerja para menteri dan jajarannya. Evaluasi ini berjalan alami, menyatu dengan proses kerja sehari-hari dalam menjalankan program dan tugas masing-masing kementerian.
"Jadi bukan forum khusus, bukan. Tapi dalam perjalanan bekerja itulah, penilaian dan evaluasi terus dilakukan," jelasnya.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran