Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat, terutama menyusul posisi Wakil Menteri Keuangan yang masih kosong. Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi. Menurutnya, segala bentuk pergantian di dalam kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau soal kabinet atau yang ramai disebut reshuffle itu, intinya perlu dipahami bahwa ini adalah hak prerogatif Bapak Presiden," ujar Prasetyo kepada awak media pada Jumat (30/1/2026).
Dia menjelaskan, Presiden Prabowo secara rutin mengevaluasi kinerja para menteri dan jajarannya. Evaluasi ini berjalan alami, menyatu dengan proses kerja sehari-hari dalam menjalankan program dan tugas masing-masing kementerian.
"Jadi bukan forum khusus, bukan. Tapi dalam perjalanan bekerja itulah, penilaian dan evaluasi terus dilakukan," jelasnya.
Lantas, bagaimana dengan performa menteri dan wamen saat ini? Prasetyo bersikap tegas. Menurut penilaiannya, sejauh ini belum ada yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan oleh Presiden.
"Sejauh ini, belum. Makanya kalau ada isu, ya namanya isu atau gosip politik belaka," tutur Prasetyo.
Dengan pernyataan itu, dia seolah ingin meredam spekulasi yang beredar. Isu reshuffle, setidaknya untuk saat ini, tampaknya belum punya dasar yang kuat. Semua masih berjalan sesuai evaluasi yang berlangsung rutin dan wajar.
Artikel Terkait
Tiga Sekolah Rakyat Raih Penghargaan Nasional di Ajang TOP 100 Excellence Award 2026
Pemerintah DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Pemprov DKI Sediakan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Jaksa Agung Serahkan PNBP Rp1,03 Triliun ke Menkeu dari Hasil Lelang dan Pelacakan Aset Korupsi