Seorang pria berusia 40 tahun yang menghadapi tuntutan hukuman mati karena kasus narkoba, tiba-tiba lenyap begitu saja usai sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang. Namanya Syalihin GP, tapi biasa dipanggil Lihin. Ia kabur, dan rekaman CCTV mengungkap caranya: dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, membenarkan hal itu.
"Kalau dipantau di CCTV, (terdakwa) dibonceng," ujar Andi, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas kejaksaan dalam peristiwa pelarian tersebut. Meski begitu, hal ini masih akan diperiksa lebih lanjut oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Dari pengamatan kami sih tidak ada. Tapi untuk kejelasannya, kita tunggu hasil pemeriksaan resmi dari pengawas internal Kejati," jelas Andi.
Artikel Terkait
Panglima TNI Mutasi 35 Perwira, Dominasi Kopassus Menonjol
Trump Desak Sekutu Kirim Kapal Perang Buka Blokade Iran di Selat Hormuz
Ladang Minyak Strategis Abu Dhabi Terbakar Usai Serangan Drone
Jasaraharja Serahkan Ambulans Listrik untuk Dukung Keselamatan Wisatawan TMII