Seorang pria berusia 40 tahun yang menghadapi tuntutan hukuman mati karena kasus narkoba, tiba-tiba lenyap begitu saja usai sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang. Namanya Syalihin GP, tapi biasa dipanggil Lihin. Ia kabur, dan rekaman CCTV mengungkap caranya: dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, membenarkan hal itu.
"Kalau dipantau di CCTV, (terdakwa) dibonceng," ujar Andi, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas kejaksaan dalam peristiwa pelarian tersebut. Meski begitu, hal ini masih akan diperiksa lebih lanjut oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Dari pengamatan kami sih tidak ada. Tapi untuk kejelasannya, kita tunggu hasil pemeriksaan resmi dari pengawas internal Kejati," jelas Andi.
Artikel Terkait
Pencarian Remaja di Ciliwung Terhenti, Arus Deras Jadi Kendala
Polisi Gelar Ngopi Kamtibmas untuk Redam Tawuran di Bukit Duri
Gus Yahya Buka Suara: Konflik Internal PBNU dan Polemik Izin Tambang yang Mandek
Mayora Bangun Sepuluh Sumur untuk Fasilitas Kesehatan di Aceh Pascabencana