Kebakaran Lahan Gambut di Pelalawan, Tim Gabungan Berjuang Empat Hari di Medan Berat

- Jumat, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB
Kebakaran Lahan Gambut di Pelalawan, Tim Gabungan Berjuang Empat Hari di Medan Berat

Asap masih mengepul di kawasan Jalan Lintas Timur, tepatnya di Km 73 Tanjung Raya. Kebakaran yang melahap lahan gambut seluas empat hektare itu sudah berlangsung sejak empat hari lalu. Begitu mendapat laporan, Polres Pelalawan langsung bergerak cepat. Personel dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa upaya pemadaman masih berlangsung intensif. Tim gabungan dari kepolisian, Damkar, BPBD, dan TNI bahu-membahu di lapangan.

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memadamkan api karhutla ini dan mencegah penyebaran api ke wilayah lainnya," tegas John Louis Letedara, Jumat (30/1/2026).

Di lapangan, terlihat petugas sibuk melakukan penyemprotan air. Mereka dibantu sejumlah peralatan, mulai dari 2 unit mesin mini straker, 1 unit mesin dari PT RAPP, ditambah lima rol selang dan dua nozzle. Kendaraan operasional pun tak ketinggalan: tiga unit kendaraan R4 dan dua unit R2 dikerahkan.

Namun begitu, pekerjaan mereka tidak mudah. Medannya memang rumit. Lahan gambut yang terbakar terkenal sulit ditaklukkan. Belum lagi angin yang bertiup kencang, memperparah sebaran api. Jalanan licin dan berlumpur juga menghambat mobilitas tim.

"Tapi syukurnya ada hujan, jadi kita terbantu," ujar Kapolres.

Hingga siang tadi, kabar terakhir menyebutkan api utama sudah berhasil dipadamkan. Meski begitu, asap-asap kecil dan bara sisa kebakaran masih terlihat. Itu sebabnya, petugas masih bertahan di lokasi untuk proses pendinginan. Mereka memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa dan bisa menyala kembali.

Di sisi lain, John Louis tak lupa mengingatkan masyarakat. Ia mengimbau agar warga sama sekali tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, dengan alasan apapun.

Peringatannya tegas. Pihak kepolisian akan menindak siapapun pelaku kebakaran hutan dan lahan, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler