Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Saksi Kunci Hitung Kerugian Negara dari Kuota Haji

- Jumat, 30 Januari 2026 | 08:40 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Saksi Kunci Hitung Kerugian Negara dari Kuota Haji

ungkapnya singkat.

Pemeriksaan Yaqut ini bukan satu-satunya. Dalam sepekan terakhir, KPK ternyata sudah memanggil sejumlah saksi lain. Tujuannya sama: mengumpulkan keterangan untuk mengukur besaran kerugian keuangan negara. Prosesnya melibatkan auditor BPK, yang tampaknya sedang bekerja keras menyusun angka-angka definitif.

Yang menarik, meski hari ini statusnya sebagai saksi, Yaqut sendiri sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Bukan cuma dia. Staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang kerap disapa Gus Alex, juga sudah berstatus tersangka. Kasus ini jelas masih panjang, dan pemeriksaan hari ini mungkin baru salah satu babaknya.


Halaman:

Komentar