Faktor budaya ikut bermain. Sebagian besar pemilik kapal dari keturunan Tionghoa punya keyakinan untuk menunggu hari baik usai perayaan Imlek, sekitar 17 Februari 2026, sebelum melaut lagi. Proses penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga masih jadi ganjalan, meski sekitar 90 persen di wilayah Muara Angke diklaim sudah terbit.
Sebagai tindak lanjut, UPPP Muara Angke dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa kini rutin melakukan penertiban. Tujuannya sederhana: membuka alur pelayaran, terutama untuk kapal yang sudah selesai mengisi BBM.
"Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,"
tegas Kapolsek AKP Hitler Napitupulu.
Di lapangan, Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono tak henti mengimbau anak buah kapal agar segera meninggalkan kolam dermaga usai pengisian BBM. Sementara itu, tim Intelkam Polsek terus memantau untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan.
Dengan serangkaian langkah itu, harapannya masalah kepadatan ini bisa segera terurai. Aktivitas nelayan pun bisa kembali normal, tanpa harus berjuang keluar dari kemacetan di dermaga sendiri.
Artikel Terkait
Polisi: Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Tinggalkan 260 Jejak Nomor Polisi
Baznas Ingatkan 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah
Ramadhan dan Ironi Konsumsi: Puasa Seharusnya Ajarkan Pengendalian Diri, Bukan Pesta Makan
Wamen LHK Pantau Kesiapan Pengelolaan Sampah di Stasiun Tegal Jelang Arus Mudik