Di hadapan para purnawirawan dan tokoh senior Polri, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan sikap tegas Kapolri. Intinya, Polri menolak usulan untuk menempatkan institusinya di bawah kementerian. Posisi yang diinginkan tetap satu: langsung di bawah Presiden.
“Kami izin menyampaikan yang pertama,” ujar Dedi, membacakan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai komitmen dan arah kebijakan Bapak Kapolri, yang juga beliau sampaikan di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, kedudukan Polri secara konstitusional – baik yuridis, sosiologis, maupun filosofis – adalah tetap di bawah Presiden.”
Pernyataannya itu disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Nasional VI Persatuan Purnawirawan Polri di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara yang dihadiri tokoh seperti Agum Gumelar dan Bambang Hendarso Danuri ini menjadi momentum untuk menyuarakan kembali pendirian itu.
Menurut Dedi, sikap dan semangat yang sama harus dimiliki seluruh anggota. Dia menebalkan pendapat Kapolri bahwa posisi di bawah langsung Presiden adalah hal yang sangat ideal bagi Polri.
“Kami selalu sampaikan ke seluruh anggota, kita harus mendukung. Kedudukan ini yang saat ini sangat ideal,” tegasnya.
Lebih dari sekadar posisi struktural, Dedi menjelaskan bahwa hal ini strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memperkuat transformasi kelembagaan dan kualitas pelayanan publik. Polri, katanya, berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi di segala lini.
Tujuannya? Membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya.
“Transformasi Polri bukan cuma perubahan sistem,” ucap Dedi.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Perintah Hapus Chat dan Rekening Fiktif di Sidang Korupsi Kemnaker
China Peringatkan AS: Intervensi Militer ke Iran Bisa Picu Bencana di Timur Tengah
Banjir Bekasi Meluas, 49 Desa Terendam dan Ribuan Warga Mengungsi
DKI Tambah Tenaga Kontrak untuk Percepat Perbaikan Jalan