“Ini perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Agar Polri semakin presisi dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.”
Sebenarnya, penolakan ini bukan kali pertama disuarakan. Beberapa hari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan hal serupa di depan Komisi III DPR. Saat rapat kerja di Senayan, Senin (26/1), Sigit secara terbuka menolak ide Polri di bawah kementerian.
Dia berterima kasih pada fraksi-fraksi DPR yang mendukung posisi Polri saat ini. Meski begitu, fungsi pengawasan DPR tentu tetap diakui.
“Mohon maaf Bapak-Ibu sekalian,” kata Sigit waktu itu.
“Institusi Polri menolak kalau ada usulan kami berada di bawah kementerian khusus. Bagi kami, posisi seperti sekarang ini yang ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan.”
Sigit punya alasan kuat. Menurutnya, posisi langsung di bawah Presiden justru membantu kepala negara. Sebaliknya, penempatan di bawah kementerian khusus malah berpotensi menciptakan masalah.
“Ini bisa menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” ujarnya.
“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, saat beliau membutuhkan, kami bisa bergerak tanpa hambatan birokrasi. Lebih lincah, lebih efektif.”
Jadi, pesannya jelas. Dari pucuk pimpinan hingga para purnawirawan, suaranya satu: Polri tetap di bawah komando langsung Presiden RI.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Perintah Hapus Chat dan Rekening Fiktif di Sidang Korupsi Kemnaker
China Peringatkan AS: Intervensi Militer ke Iran Bisa Picu Bencana di Timur Tengah
Banjir Bekasi Meluas, 49 Desa Terendam dan Ribuan Warga Mengungsi
DKI Tambah Tenaga Kontrak untuk Percepat Perbaikan Jalan