Setelah sebelumnya ditolak, permohonan perubahan nama dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Solo. Kali ini, pengajuan kedua mereka berhasil.
Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, permohonan ini sudah didaftarkan sejak Jumat, 19 Desember 2025. Nomor perkaranya 178/Pdt.P/2025/PN Skt, dengan pemohon tercantum sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo atau yang kita kenal sebagai KGPH Purbaya.
Prosesnya berjalan cukup cepat. Sidang pertama digelar Senin, 5 Januari 2026, sekadar untuk pembacaan permohonan. Lalu, sidang kedua menyusul pada Rabu, 14 Januari, dengan agenda perbaikan dokumen dan pembuktian dari sang pemohon.
Lantas, jadi apa namanya? Berganti menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Artikel Terkait
Banjir Rendam 41 Desa di Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi
Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK, Kasus Fee Perizinan Kian Menguat
Kapolri Teken MoU Distribusi Pupuk, Targetkan Kerugian 100 Triliun Tak Terulang
Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar