Rektor Unilak Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:10 WIB
Rektor Unilak Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Wacana soal reposisi Polri di bawah kementerian terus jadi perbincangan hangat. Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Prof Dr Junaidi, punya pendapat yang jelas. Ia justru mendukung penuh agar kepolisian tetap berada langsung di bawah komando Presiden.

“Saya secara tegas menyatakan dukungan saya terhadap pernyataan Bapak Kapolri baru-baru ini,” ujar Junaidi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

“Polri akan tetap berada di bawah Presiden dan itu adalah keputusan yang sangat tepat dan sesuai,” tegasnya.

Bagi sang profesor, independensi Polri dari kementerian adalah kunci utama profesionalisme. Dengan posisi langsung di bawah presiden, tanggung jawab kepolisian mengalir lurus kepada Kepala Negara. Menurutnya, hal ini memperkuat peran strategis Polri dalam menjaga keamanan bangsa.

“Dan peran strategis Polri dalam menjaga Indonesia, dalam menjaga bangsa Indonesia itu posisinya ketika Polri di bawah Presiden,” imbuhnya.

Di sisi lain, Junaidi justru mengkhawatirkan dampak sebaliknya. Bayangkan jika Polri diletakkan di bawah kementerian. Ruang geraknya bisa terhambat oleh sistem birokrasi yang berbelit dan panjang.

“Ketika ada wacana Polri akan berada di bawah satu kementerian, justru itu akan melemahkan posisi Polri,” jelasnya.

“Karena nanti akan terjebak oleh pola birokrasi. Padahal, tugas dan peran Polri tidak boleh terhambat dengan pola-pola birokrasi,” lanjut Guru Besar Unilak itu.

Pendiriannya jelas. Di akhir pernyataannya, Junaidi kembali menegaskan dukungan penuhnya.

“Saya menegaskan bahwa saya mendukung penempatan Polri di bawah presiden. Mari sama-sama kita mendukung agar Polri lebih baik, bekerja lebih profesional dan Polri bisa menjaga kita semua,” pungkas Prof Dr Junaidi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar