Upaya damai antara seorang guru SD di Tangerang Selatan dan orang tua murid yang melaporkannya ternyata mentok. Mediasi yang difasilitasi polisi, Rabu kemarin, berakhir tanpa titik terang. Orang tua murid bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum yang sudah mereka jalankan.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, sendiri yang memimpin pertemuan itu. Sayangnya, niat baik untuk berdamai tak kunjung menemui jalan.
"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,"
kata Boy, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, mediasi ini sebenarnya digelar demi memikirkan masa depan si anak. Polisi berharap kedua belah pihak bisa berjabat tangan dan menyudahi persoalan. Guru yang bersangkutan pun sudah mengulurkan permintaan maaf. Dia menjelaskan, nasihat yang diberikannya semata-mata untuk kebaikan sang murid.
Tapi rupanya itu belum cukup. Meski begitu, pintu perdamaian belum sepenuhnya tertutup rapat.
"Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,"
Artikel Terkait
53 Korban Longsor Cisarua Dievakuasi, 27 Orang Masih Hilang
Rektor Unilak Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Daan Mogot Lumpuh Lagi, Genangan 30 Cm Picu Antrean 5,5 Km
Mobil Hangus Terbakar di Lapangan Parkir Citeureup Diduga Akibat Korsleting