Guru SD Dilaporkan, Ini Pemicunya
Seorang guru Sekolah Dasar di Tangerang Selatan harus berurusan dengan polisi. Pemicunya? Sebuah nasihat yang diberikan kepada muridnya. Orang tua si anak ternyata tak terima dengan perkataan sang guru, dan memilih jalur hukum.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, semuanya berawal dari kegiatan belajar mengajar. Seorang siswa mendapat perkataan yang dianggap kurang ajar dari gurunya. Si anak pun melaporkannya ke orang tua.
"Orang tua mencoba bertemu dengan guru untuk menyampaikan keluhan. Tapi, sayangnya, tidak ada titik temu," ujar Budi, Rabu (28/1/2026).
Permintaan orang tua cukup spesifik: guru diminta meminta maaf di depan kelas, disaksikan banyak orang. Nah, di sinilah masalahnya. Kedua pihak tak kunjung sepakat. Alhasil, orang tua murid itu memutuskan untuk melapor.
"Sebenarnya ada permohonan maaf dari guru kepada siswa. Tapi permintaan untuk meminta maaf di depan forum, dari Agustus sampai Desember 2025, tak kunjung terjadi. Akhirnya, laporan pun dibuat," jelas Budi.
Di sisi lain, polisi sebenarnya membuka ruang untuk berdamai. Mereka menawarkan mediasi. Proses restorative justice siap difasilitasi agar kasus ini tidak berlarut-larut.
"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima jika kedua belah pihak ingin berdamai. Kita akan tempuh jalan restorative justice. Kita tunggu perkembangan hari ini," tambahnya.
Cerita ini ramai di media sosial setelah diunggah oleh anak sang guru. Dari unggahan itu, terungkap peristiwa ini terjadi saat lomba sekolah pada Agustus 2025 silam.
Kala itu, seorang murid terjatuh usai meminta digendong temannya. Ia tak langsung ditolong. Melihat hal itu, sang guru lantas menasihati murid-muridnya agar peduli pada sesama.
Nasihat yang tulus itu rupanya dipersepsikan lain. Dianggap sebagai hardikan di depan umum. Meski sudah ada upaya mediasi, orang tua siswa malah melaporkan guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lalu ke Polres Tangsel. Tuduhannya: kekerasan verbal.
Kasus ini menyisakan pertanyaan. Di mana batas antara mendidik dan dianggap melecehkan? Sebuah dilema yang kerap dihadapi para pengajar.
Artikel Terkait
Festival Anime: Bukan Hanya untuk Penggemar Berat, Semua Orang Bisa Menikmati
PAN Nilai Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai Berpotensi Langgar Konstitusi
Kekeringan Parah Landa Korea Utara, Pemerintah Kerahkan Upaya Penyelamatan Tanaman
Polresta Denpasar Gerebek Rumah di Kuta Selatan, 27 WNA Diduga Jadi Korban Penculikan untuk Penipuan Daring