Tujuh Pemuda Diringkus Usai Aniaya Pengendara dan Siram Air Panas ke Ibu Gendong Balita

- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:35 WIB
Tujuh Pemuda Diringkus Usai Aniaya Pengendara dan Siram Air Panas ke Ibu Gendong Balita

Polisi di Kabupaten Luwu, Sulsel, akhirnya meringkus tujuh pemuda yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil. Yang membuat aksi mereka semakin keji, para pelaku juga menyiram air panas ke arah istri korban yang sedang menggendong dua anak balitanya. Penangkapan ini berlangsung cepat, kurang dari satu hari pasca kejadian.

Menurut sejumlah saksi, kejadian berawal dari insiden nyaris senggol di jalan. Namun begitu, emosi langsung memanas dan berujung pada penganiayaan massal.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Rabbani, membeberkan kronologi penangkapan. "Sekitar jam dua siang waktu setempat kejadiannya. Tim kami dari Unit Reskrim langsung bergerak ke TKP," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Dari informasi yang dikumpulkan, kami langsung memburu para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil diamankan lebih dulu."

Setelah itu, polisi tak berhenti. Mereka melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku tersisa bisa diciduk tak lama kemudian, sekitar pukul tiga setengah sore. "Semuanya kami amankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Ibnu Rabbani.

Kini, ketujuh wajah para pelaku sudah dibeberkan ke publik. Dalam foto yang beredar, mereka terlihat berdiri berjejer di depan Polsek Walenrang. Ekspresi mereka datar, sebagian menunduk. Lima orang memakai celana pendek, dua lainnya bercelana panjang.

Mereka adalah Ikbar (29), Muh Tegar (23), Dika Aditya (22), Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, dan Widy (18).

Sementara itu, nasib korban cukup memprihatinkan. Keluarga itu suami, istri, dan dua balita masih harus menjalani perawatan di RSUD Sawerigading, Palopo. Kondisi mereka, terutama ibu dan anak-anak yang terkena siraman air panas, masih terus dipantau.

Proses hukum terhadap ketujuh pemuda itu kini tengah berjalan. Polisi masih mendalami motif dan alur kejadian sebenarnya. Masyarakat setempat pun diharapkan tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlaku.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar