Tommy Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Klaim Independensi Ditegaskan dengan Surat Pengunduran Diri dari Gerindra

- Senin, 26 Januari 2026 | 19:35 WIB
Tommy Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Klaim Independensi Ditegaskan dengan Surat Pengunduran Diri dari Gerindra

Setelah melalui proses uji kelayakan di DPR, Thomas Djiwandono akhirnya resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tommy, begitu ia biasa disapa, mengaku telah memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan. Meski sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Gerindra, ia menegaskan bahwa independensi BI tidak akan terganggu.

“Undang-undang yang menjamin independensi Bank Indonesia itu sangat kuat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (26/1/2026).

“Dan saya telah melewati semua proses berdasarkan aturan itu.”

Menurutnya, langkah untuk menjaga netralitas itu sudah dilakukan jauh hari. Tommy mengungkapkan bahwa ia mundur dari posisi Bendahara Umum Gerindra sejak Maret 2025. Bahkan, pada akhir tahun lalu, ia memutuskan untuk benar-benar keluar dari keanggotaan partai.

“Saya menjabat sebagai Bendahara Umum selama 17 tahun,” jelas Tommy.

“Tapi Maret tahun lalu, saya sudah lepas dari jabatan itu. Lalu, tepat di tanggal 31 Desember, saya mengundurkan diri sebagai anggota.”

Dalam sesi fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR, Tommy pun diminta membuktikan klaimnya tersebut. Ketua Komisi XI, Misbakhun, secara khusus memintanya untuk menunjukkan dokumen resmi.

“Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting, Pak, agar klarifikasi datang langsung dari Bapak dengan dokumen yang sah,” kata Misbakhun.

Tommy langsung merespons.

“Resmi, Pak. Ada surat pengunduran diri saya dan konfirmasi dari DPP Gerindra,” sambungnya sambil memperlihatkan bukti yang diminta.

Dengan demikian, proses pun berjalan lancar. Kini, tugas berat menanti di pundaknya untuk menjaga kestabilan moneter, jauh dari hingar-bingar politik praktis.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar