Namun begitu, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih meringankan, kebijakan ini malah menimbulkan kerugian ganda. Negara dirugikan, tapi dampak sosialnya lebih menyayat. Ribuan calon jemaah yang sudah menunggu lama harus tertunda lagi.
"Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial," tegas Budi.
Ia menambahkan, ada aspek kemanusiaan yang tak bisa diabaikan: kesehatan dan usia para calon jemaah yang semakin menua. Menunggu lebih lama jelas bukan pilihan yang mudah bagi mereka.
Pemeriksaan terhadap Dito sendiri berlangsung cukup intens, sekitar tiga jam. Penyidik banyak menanyakan detail kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Jokowi dua tahun silam. Dito mengaku pertemuan saat itu membahas banyak hal, dari investasi hingga IKN. Mereka juga bertemu dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Tapi, kata Dito, pembahasan spesifik tentang permintaan tambahan kuota haji justru tidak terjadi dalam pertemuan puncak itu. Ia juga ditanya soal absennya Menag Yaqut dalam kunjungan tersebut. Menurut Dito, agenda waktu itu memang tidak fokus pada satu topik haji saja.
Kasus korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024 kini telah resmi masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan dua tersangka: Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex. Perjalanan kasus ini masih panjang, tapi satu hal yang jelas harapan ribuan calon jemaah telah dikhianati.
Artikel Terkait
Banjir Menggenang, Omzet Bakso Keliling di Rawa Buaya Malah Melonjak
Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia 16 Jam, Sita Dokumen Kontainer
Banjir Jakarta Surut, 59 RT Masih Terendam Air hingga 2 Meter
Bamsoet Usulkan Empat Jalan Konstitusional untuk Haluan Negara