Kasus pencabulan yang menimpa 25 siswa SD di Serpong, Tangerang Selatan, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian. Baginya, peristiwa memilukan ini membuka borok sistem perlindungan anak di sekolah yang ternyata masih sangat rapuh.
"Ini tentu sangat memilukan," ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
"Sekolah seharusnya jadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh. Tindakan ini jelas mengkhianati fungsi itu."
Dia melanjutkan, "Yang jelas, kejadian ini menunjukkan ada lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan kita."
Padahal, pemerintah baru saja punya aturan baru. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 seharusnya jadi tameng untuk mencegah kekerasan di sekolah. Aturan itu, kata Lalu, dirancang untuk membangun lingkungan yang menghormati martabat siswa.
"Regulasinya sudah ada. Tujuannya mulia: menciptakan budaya aman dan nyaman dengan melibatkan sekolah, keluarga, sampai masyarakat," jelasnya.
Politikus PKB ini mendesak pemerintah bertindak cepat. Penanganan kasus Serpong harus tuntas, sementara Permendikdasmen itu harus benar-benar hidup di setiap sekolah, bukan sekadar tulisan di atas kertas.
"Pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik harus diperketat. Perlindungan untuk siswa juga, butuh pendampingan yang lebih responsif," tegas Lalu.
Tak cuma menuntaskan kasus, upaya pencegahan ke depan mutlak diperlukan. Menurutnya, semua pihak harus bergerak agar tragedi serupa tak lagi terjadi.
"Pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan peran aktif orang tua itu kunci. Baru sekolah bisa jadi tempat yang benar-benar aman dan penuh kepercayaan bagi anak-anak kita," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap fakta yang semakin mengerikan. Dari laporan awal sembilan korban, penyidikan mendalam berhasil mengidentifikasi total 25 siswa yang menjadi korban. Oknum guru berinisial YP sudah ditahan.
"Dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira, Rabu (21/1).
Modusnya? Pelaku diduga sudah beraksi sejak 2023. Untuk mengelabui dan membungkam korban-korban ciliknya, dia memberikan uang antara lima hingga sepuluh ribu rupiah usai melakukan perbuatan bejatnya.
Artikel Terkait
Perjuangan Orang Tua Antar Anak Ikut UTBK, Pedagang Mi Ayam Tempuh Perjalanan Jauh Demi Pendidikan
Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Marunda untuk Cegah Abrasi dan Mitigasi Iklim
263 Napi High Risk dari Enam Daerah Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pembinaan Maksimum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Batu Bara Ilegal PT AKT, Termasuk Kepala KSOP Rangga Ilung