Di kawasan Beji, Depok, polisi baru-baru ini mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi kurir narkoba. Remaja berinisial MR itu diamankan setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitasnya.
Menurut Kapolsek Beji, Kompol Josman, kejadian ini berawal pada Sabtu sore lalu, sekitar pukul empat. Lokasinya di Jalan Fatimah 3.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) disuruh sama kenalannya bernama inisial J untuk mengambil paket plastik kecil yang berisi kristal yang diduga jenis sabu," jelas Josman saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Intinya, MR disuruh oleh seseorang yang dikenal hanya dengan inisial J. Tugasnya sederhana: mengambil sebuah paket kecil berbentuk plastik. Tapi isinya bukan barang sembarangan, melainkan kristal-kristal yang diduga kuat adalah sabu.
Nah, yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan MR sendiri saat diperiksa. Remaja itu mengaku tidak tahu sama sekali kalau barang yang disuruh ambil itu adalah narkoba jenis sabu. Dia hanya menjalankan perintah dari J, sang kenalan.
"MR yang sebelumnya diamankan warga di Kemiri Muka, Beji, Depok. Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku menerangkan bahwa tidak mengetahui bahwa yang disuruh J diambilnya itu narkoba jenis sabu," tambah Josman menerangkan.
Jadi, kronologinya berawal dari penangkapan oleh warga. Setelah diamankan, barulah polisi turun tangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ terungkap keterlibatan sosok J yang menyuruh MR. Sekarang, selain menangani MR yang statusnya sebagai anak, polisi tentu saja memburu J, si otak di balik perintah tersebut.
Artikel Terkait
Tabrakan Kereta Jarak Jauh dan KRL di Bekasi Timur, 5 Tewas dan Puluhan Luka
Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Tewaskan 7 Orang, 81 Luka-luka
Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 7 Tewas, 81 Luka, Evakuasi Berlangsung 8 Jam
Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, 7 Tewas dan 81 Luka-luka