Di kawasan Beji, Depok, polisi baru-baru ini mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi kurir narkoba. Remaja berinisial MR itu diamankan setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitasnya.
Menurut Kapolsek Beji, Kompol Josman, kejadian ini berawal pada Sabtu sore lalu, sekitar pukul empat. Lokasinya di Jalan Fatimah 3.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) disuruh sama kenalannya bernama inisial J untuk mengambil paket plastik kecil yang berisi kristal yang diduga jenis sabu," jelas Josman saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Intinya, MR disuruh oleh seseorang yang dikenal hanya dengan inisial J. Tugasnya sederhana: mengambil sebuah paket kecil berbentuk plastik. Tapi isinya bukan barang sembarangan, melainkan kristal-kristal yang diduga kuat adalah sabu.
Artikel Terkait
KPK Beri Lampu Hijau untuk Lahan Meikarta, Tapi Proyek Rusun Tetap Diawasi Ketat
Menteri Ara Undang KPK Kawal Anggaran Rusun Rp10 Triliun
Kejagung Geledah Money Changer, Lacak Aliran Dana Kasus Limbah Sawit
Enam Tersangka Diringkus Polisi Usai Rusak Pos Taman Nasional Tesso Nilo