Target penyelesaian draf RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI diincar pada Juni 2026. Seluruh proses pembahasannya sendiri ditargetkan rampung beberapa bulan kemudian, tepatnya November di tahun yang sama.
Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, memberikan konfirmasinya di Senayan, Selasa lalu.
"Setelah persidangan ini, harapannya Juni drafnya sudah bisa selesai. Jadi sebelum Juni, rancangannya harus sudah ada," ujar Aria Bima.
Menurutnya, penting banget nih RUU ini tuntas di 2026. Alasannya sederhana: tahapan pemilu itu terus berjalan, jadi regulasinya harus cepat menyesuaikan.
"Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026," tegas politikus PDIP itu.
Untuk saat ini, fokus utama mereka adalah menampung aspirasi. Aria Bima menyebut sudah diagendakan tiga kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus untuk menyerap masukan.
"Kita akan banyak 'belanja' dulu. Untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali RDPU. Yang pertama ini, kita ingin benar-benar menyerap masukan, terutama dari kalangan akademisi," jelasnya.
Di sisi lain, meski Prolegnas 2026 secara resmi hanya memuat revisi UU Pemilu, Bima menyiratkan ada celah untuk kodifikasi. Artinya, UU Pilkada berpeluang ikut dibahas dalam paket yang sama.
"Kita normatif dulu ya, karena Prolegnas kemarin kan memang memasukkannya Undang-Undang Pemilu. Ini sebelum ada polemik loh ya," katanya.
"Maka, kita segera pengen cepat bahas, tapi daripada mengubah Prolegnas segala macam, ya saat ini kita jaring dulu informasi wawasan," sambung Bima.
Namun begitu, dia mengingatkan satu hal. Pembahasan RUU Pilkada tidak bisa serta merta dimasukkan. Sebab, aturan tersebut belum masuk dalam penugasan Prolegnas yang berlaku.
"Tapi kita tidak bisa langsung memasukkan pembahasan Undang-Undang Pilkada karena itu tidak masuk bagian daripada rezim Undang-Undang Pemilu di dalam konteks Prolegnas kita," tutupnya.
Artikel Terkait
Hilirisasi Mulai Hadapi Tantangan Kualitas, Ketergantungan pada Nikel dan Minimnya Dampak ke Industri Lokal Jadi Sorotan
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin dalam Kasus Pencucian Uang
Persib Bandung Incar Kemenangan Lawan Arema FC demi Jaga Jarak dari Borneo FC di Puncak Klasemen
Rumah Kepala Desa di Banjarnegara Dilempar Bom Molotov, Mobil di Garasi Ikut Terbakar