Bupati Pati Sudewo resmi berstatus tersangka. Kasusnya? Pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya sendiri. Menurut KPK, Sudewo sudah mulai membaca peluang ini sejak formasi calon perangkat desa dibuka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Pati, Senin lalu. Kini, Sudewo dan tiga orang lainnya sudah mendekam di Rutan KPK.
“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Selasa ini.
Artikel Terkait
DPR Bidik Juni 2026 untuk Finalisasi Draf RUU Pemilu
Bupati Pati di KPK: Saya Dikorbankan, Tak Paham Kasus Ini
Hakim Sorot Google: Lisensi Rp 600 Ribu Per Laptop Sama untuk Jerman dan Indonesia?
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang