Bupati Pati Sudewo resmi berstatus tersangka. Kasusnya? Pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya sendiri. Menurut KPK, Sudewo sudah mulai membaca peluang ini sejak formasi calon perangkat desa dibuka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Pati, Senin lalu. Kini, Sudewo dan tiga orang lainnya sudah mendekam di Rutan KPK.
“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Selasa ini.
Artikel Terkait
BI Ingatkan Bahaya Tukar Uang di Pinggir Jalan, Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi
BRIN Temukan Mikroplastik di Kedalaman 2.450 Meter di Jalur Arus Lintas Indonesia
HNW: Ramadan Momentum Perkuat Iman, Ilmu, dan Amal untuk Keunggulan Umat
Kata Oma dan NBJ Sukses Gelar Ngabuburit dengan Nyanyi Bareng di Jakarta