Gelombang warga negara Indonesia di Kamboja kini berdatangan ke KBRI Phnom Penh. Mereka melapor, meminta difasilitasi untuk dideportasi setelah berhasil keluar dari cengkeraman sindikat penipuan online yang sempat mempekerjakan mereka. Situasinya dinamis. Menurut Kementerian Luar Negeri, arus kedatangan ini diprediksi masih akan terus berlanjut.
Heni Hamidah, Pelaksana Tugas Perlindungan WNI Kemlu, menjelaskan alasannya. "Upaya pemberantasan sindikat oleh pemerintah Kamboja masih terus digalakkan," ujarnya, Selasa (20/1/2025).
"Karena itu, kita perkirakan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI," tambah Heni.
Soal kepulangan, ratusan WNI ini rencananya akan dipulangkan secara mandiri. Nah, bagi yang paspornya ditahan oleh sindikat, KBRI punya solusi: menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dengan dokumen darurat itu, mereka bisa kembali ke tanah air.
Lonjakan pengaduan ini rupanya punya pemicu yang jelas. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyoroti instruksi Perdana Menteri Hun Manet untuk membasmi sindikat penipuan daring. Operasi yang semakin intensif itu membuat para sindikat kalang kabut akhirnya banyak yang melepas pekerjanya begitu saja.
"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo, seperti dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
Artikel Terkait
Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Keresahan SBY Soal Perang Dunia III Dapat Dukungan dari PKB
Kopi Hitam Nadiem: Kebijakan yang Sudah Jadi di Sidang Korupsi Chromebook
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami