Gelombang Korban Sindikat Online Serbu KBRI Phnom Penh, Minta Dideportasi

- Selasa, 20 Januari 2026 | 07:00 WIB
Gelombang Korban Sindikat Online Serbu KBRI Phnom Penh, Minta Dideportasi

Gelombang warga negara Indonesia di Kamboja kini berdatangan ke KBRI Phnom Penh. Mereka melapor, meminta difasilitasi untuk dideportasi setelah berhasil keluar dari cengkeraman sindikat penipuan online yang sempat mempekerjakan mereka. Situasinya dinamis. Menurut Kementerian Luar Negeri, arus kedatangan ini diprediksi masih akan terus berlanjut.

Heni Hamidah, Pelaksana Tugas Perlindungan WNI Kemlu, menjelaskan alasannya. "Upaya pemberantasan sindikat oleh pemerintah Kamboja masih terus digalakkan," ujarnya, Selasa (20/1/2025).

"Karena itu, kita perkirakan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI," tambah Heni.

Soal kepulangan, ratusan WNI ini rencananya akan dipulangkan secara mandiri. Nah, bagi yang paspornya ditahan oleh sindikat, KBRI punya solusi: menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dengan dokumen darurat itu, mereka bisa kembali ke tanah air.

Lonjakan pengaduan ini rupanya punya pemicu yang jelas. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyoroti instruksi Perdana Menteri Hun Manet untuk membasmi sindikat penipuan daring. Operasi yang semakin intensif itu membuat para sindikat kalang kabut akhirnya banyak yang melepas pekerjanya begitu saja.

"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo, seperti dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Angkanya cukup mencengangkan. Catatan KBRI Phnom Penh per Januari 2026 menunjukkan 375 WNI telah melapor. Dari jumlah itu, 243 orang datang hanya dalam dua hari, yakni pada 16-17 Januari. Kemudian, sehari setelahnya, bertambah lagi 65 orang dengan kisah serupa.

Secara fisik, kondisi mereka umumnya aman dan sehat. Tapi masalah yang dihadapi beragam.

"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," papar Dubes Santo.

Keinginan mereka pun berbeda-beda. Sebagian masih berniat mencoba peruntungan mencari kerja lain di Kamboja. Namun, tak sedikit yang hanya punya satu tujuan: pulang secepat mungkin.

Menghadapi situasi ini, KBRI Phnom Penh tak kelabakan. Mereka akan menangani berdasarkan prosedur standar yang sudah diterapkan untuk ribuan WNI sebelumnya. Koordinasi dengan otoritas lokal dan pihak berwenang di Indonesia juga akan ditingkatkan untuk memperlancar proses deportasi.

Meski begitu, pesannya tetap satu. "Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri," tegas Dubes Santo.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar