Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.
Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Kabupaten Lebong, Bengkulu
Jadwal Imsak di Kota-Kota Jawa Berbeda Meski Satu Zona WIB
Qatar Cegah Serangan Rudal, Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan
Banjir Bandang di Buleleng Tewaskan Dua Warga, Dua Masih Hilang