Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.
Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Kembalikan Dana Daerah Rp 10,6 Triliun untuk Tangani Dampak Banjir di Tiga Provinsi
2026: Ketika Dunia Bergejolak, Indonesia Berbenah di Tengah Perang Sumber Daya
Nahas di Tanjakan Gatot Subroto, Ojol Tewas Usai Tabrak Separator
Bus TransJakarta Ricuh Diduga Ada Aksi Mesum, Dua Pria Ditangkap