Macet Parah, Puncak Pagi Ini Diterapkan Sistem Satu Arah Penuh

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:55 WIB
Macet Parah, Puncak Pagi Ini Diterapkan Sistem Satu Arah Penuh

Kawasan Puncak, Bogor, pagi ini kembali ramai. Volume kendaraan yang membludak sejak subuh memaksa polisi mengambil langkah tegas: rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way diberlakukan di Jalan Raya Puncak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, situasi mulai padat sejak dini hari.

"Untuk update situasi terkini di kawasan wisata Puncak, sampai pukul 10.00 WIB ini kami sedang berlakukan rekayasa satu arah dari Jakarta menuju Puncak,"

Rupanya, persiapan sudah dilakukan jauh sebelumnya. Aturan ganjil-genap lebih dulu dijalankan pukul 06.00 WIB. Dua jam berselang, antrean kendaraan sudah mengular sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

"Kendaraan bernomor ganjil kami perbolehkan naik, yang genap kami putar balik. Antrean panjang itu ya dampak dari penerapan ganjil-genap tadi,"

Nah, melihat antrean makin tak terkendali, otoritas lalu lintas pun memutuskan beralih ke sistem one way penuh mulai pukul 08.00 WIB. Dengan skema ini, aturan ganjil-genap otomatis ditangguhkan. Semua kendaraan dari arah Jakarta dialirkan penuh ke Puncak.

"Jadi yang berlaku sekarang full rekayasa satu arah,"

Kalau dibandingkan dengan hari Jumat kemarin, pagi ini arus kendaraan ternyata lebih padat. Ardian punya analisisnya sendiri. Katanya, pola warga berwisata sering terpengaruh agenda rutin.

"Data dari gerbang Tol Ciawi menunjukkan kepadatan terjadi di waktu yang berbeda. Kemarin kan hari Jumat, banyak yang berangkat lebih awal sekitar pukul 06.00 karena nanti ada kewajiban Salat Jumat di siang hari. Jadi mereka menggeser jadwalnya,"

Hari ini, Sabtu (17/1/2026), tampaknya gelombang pengunjung datang lebih serentak. Satu hal yang pasti: jalanan menuju hawa sejuk Puncak pagi ini benar-benar jadi lautan kendaraan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar