Transformasi penegakan hukum di jalan raya terus digenjot oleh Korlantas Polri. Kali ini, komitmen itu diwujudkan dengan mendistribusikan ratusan unit perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi ke Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Intinya, mereka ingin sistem tilang elektronik makin merata dan solid.
Acara serah terima perangkat itu dipimpin langsung oleh Brigjen Faizal, selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas. Sebanyak 315 unit perangkat portabel itu resmi disalurkan. Menurut Faizal, langkah ini adalah bukti nyata dukungan untuk petugas di lapangan.
Lalu, seperti apa sih perangkat baru ini? Secara sederhana, ETLE Mobile Handheld ini adalah kamera digital canggih yang bisa dibawa ke mana-mana. Fungsinya merekam pelanggaran secara real-time. Yang menarik, data yang tertangkap langsung tersambung ke Sistem ETLE Nasional. Prosesnya jadi otomatis, akurat, dan yang jelas meminimalkan kontak langsung antara polisi dengan pengendara.
Dengan alat ini, jangkauan tilang elektronik diharapkan bisa lebih luas. Terutama di titik-titik yang belum terpasang kamera ETLE statis. Di sisi lain, ini juga jadi upaya preventif. Tujuannya jelas: memotong peluang praktik transaksional atau ‘damai’ di tempat yang kerap terjadi.
Artikel Terkait
Silaturahmi di Solo, SP3 Terbit untuk Eggi dan Damai
Sulawesi Tengah Diguncang Tiga Gempa Berturut-turut dalam Satu Jam
Viral Pak Ogah Kunci Exit Tol, Ternyata Kebijakan Resmi Dishub
Guru SMK Jambi Laporkan Siswa ke Polisi Usai Adu Pukul di Sekolah