Asap tebal dan lidah api tiba-tiba saja menyembul dari sebuah mobil di Jalan Tol JORR, tepatnya di KM 23,300 A ruas Andara-Ampera arah Timur. Kejadiannya Jumat sore (16/1/2026) sekitar pukul empat lewat sedikit. Untungnya, polisi sudah memastikan tak ada satu pun korban jiwa dalam insiden ini.
Kasat Pjr Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandie, memberikan konfirmasi langsung kepada awak media.
“Korban nihil, kerugian materi kendaraan DFSK terbakar 90%,” ujarnya dengan tegas.
Menurut penjelasan Dhanar, mobil itu awalnya melaju dari Ciledug menuju Kampung Rambutan. Semuanya tampak biasa saja, sampai tiba di sekitar layang Fatmawati arah Timur. Nah, di situlah pengemudi mulai mencium sesuatu yang tak beres.
“Setibanya di sekitaran layang Fatmawati arah Timur, pengemudi mencium bau asap dari bawah jok,” jelasnya.
Bau itu ternyata pertanda buruk. Tak lama kemudian, percikan api sudah terlihat menjilat-jilat dari bawah tempat duduk. Diduga kuat, penyebabnya adalah korsleting pada sistem kelistrikan mobil. Sang pengemudi dan rekannya masih sempat bertindak cepat.
Mereka langsung menepikan kendaraan di KM 23,300 itu dan berhasil keluar dengan selamat. Hanya berselang beberapa saat, mobil yang mereka tinggalkan sudah dilalap si jago merah. Posisinya terhenti di lajur pertama, terbakar hampir seluruh bagiannya.
“Sehingga di KM 23,300 KR langsung menepi dan terjadi percikan api dari bawah jok. Diduga terjadi korsleting kelistrikan. Pengemudi beserta rekannya keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri. Tidak lama kemudian kendaraan tersebut terbakar,” tutur Dhanar melengkapi kronologi kejadian.
Sore itu lalu lintas sempat terganggu. Namun, di balik kepulan asap hitam yang mengganggu pemandangan, ada satu hal yang patut disyukuri: semua orang di dalam mobil itu berhasil selamat.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Santai Tanggapi Gugatan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Butuh Rp529,3 Miliar untuk Pulihkan Fasilitas Kesehatan di Sumatra
Petugas Damkar Jakarta Utara Evakuasi Anjing Terjepit di Pagar dalam 20 Menit
Pemprov NTB Bantah Klaim Penelantaran 18 Tahun oleh Warga Malaysia di Lombok