Dunia kedokteran kembali tercoreng. Kali ini, kabar buruk datang dari Universitas Sriwijaya, di mana sejumlah mahasiswa PPDS harus menerima sanksi. Mereka dihukum dengan surat peringatan keras dan penundaan wisuda, semua karena terlibat aksi perundungan terhadap juniornya sendiri.
Menurut sejumlah saksi, kejadian ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Namun begitu, tetap saja mengejutkan.
Merespon hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) angkat bicara. Koordinator nasional mereka, Ubaid Matraji, tak sungkan menyebut sistem pendidikan kedokteran kita sedang "sakit parah".
"Kejadian di Unsri ini adalah bukti nyata bahwa dunia pendidikan kedokteran kita sedang sakit parah secara sistemik. Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai 'oknum' atau 'insiden lokal'," tegas Ubaid kepada wartawan, Jumat lalu.
Baginya, kasus ini lebih dari sekadar pelanggaran disiplin. Ini adalah kegagalan institusi dalam membentuk karakter manusia. Sungguh ironis, calon-calon dokter yang seharusnya belajar tentang empati dan penyembuhan, malah menjadi pelaku kekerasan.
"Jika praktik purba ini terus berulang, artinya ada pembiaran yang terstruktur dan budaya feodalistik yang masih dipelihara di dalam kampus," sambungnya.
Di sisi lain, Ubaid juga menyoroti sanksi yang diberikan kampus. Ia mengkritik keras, menyebut hukuman itu terlalu lembek dan tak menyelesaikan masalah. Penundaan wisuda dan SP2, dalam pandangannya, hanya seperti tempelan saja.
"Sanksi ini menghina rasa keadilan korban. Seharusnya, jika institusi serius ingin membersihkan diri, sanksinya adalah drop out (DO) dan blacklist dari seluruh jejaring pendidikan kedokteran," kata Ubaid tegas.
Suaranya lantang. Kritiknya pedas. Pertanyaannya sekarang, apakah ini akan jadi peringatan terakhir, atau hanya sekadar catatan kelam lain yang akan segera terlupakan? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Soroti Para Pejuang Teknologi di Pelosok
Investor Relokasi Pabrik Truk Listrik dari China ke Cilegon dengan Nilai Rp10 Triliun
KPK Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Rp 95 Juta
Gubernur DKI Kritik Ego Sektoral Pejabat Hambat Sinergi BUMD