Upayanya ternyata lebih jauh lagi. Menurut Nurly, fakultas sedang membentuk sebuah Badan Anti-Perundungan. Badan ini nantinya akan terhubung langsung dengan satuan tugas di tingkat rektorat. Mereka juga berencana melakukan audit keuangan baik yang terjadwal maupun mendadak lewat SPI. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi pungutan liar di luar UKT yang memberatkan mahasiswa.
"Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal untuk memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal," tegasnya.
Langkah-langkah lain pun disiapkan. Mulai dari penataan ulang jadwal jaga agar lebih manusiawi dan sesuai standar keselamatan sampai penghapusan tradisi-tradisi non-akademik yang selama ini kerap menimbulkan tekanan psikis. Semua itu digarap serius.
Intinya, FK Unsri bersama RSMH berkomitmen menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih sistemik. Mereka ingin kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Google Bantah Keterkaitan Investasi Gojek dengan Kasus Korupsi Chromebook
17 Lapak Liar di Pasar Cibinong Dibongkar, Puing-puing Langsung Disingkirkan
Menkeu Purbaya Sambangi Kejagung, Bahas Potensi PNBP Puluhan Triliun
Iran Tantang Trump dengan Ancaman Sidang Kilat dan Hukuman Mati bagi Demonstran