Universitas Sriwijaya akhirnya mengambil sikap tegas. Kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa PPDS terhadap juniornya, yang diketahui berinisial OA, berujung pada sanksi konkret. Pelaku tak hanya mendapat surat peringatan keras, tapi juga harus menerima kenyataan pahit: wisudanya ditunda.
Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan langkah yang sudah diambil pihak kampus.
"Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras, atau SP2, dan penundaan wisuda," ujarnya.
Namun begitu, sanksi itu bukan satu-satunya. Rupanya, Kemenkes ikut turun tangan dengan menutup sementara program PPDS di FK Unsri. Penutupan ini bakal berlangsung sampai persoalan ini benar-benar dinyatakan selesai. Di sisi lain, fakultas juga tak tinggal diam. Mereka sudah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan berbau perundungan atau praktik-praktik serupa di lingkungan mereka.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Pantau Per Jam Nasib Dua WNI yang Diculik di Gabon
Kakorlantas Beri Apresiasi Khusus, Tawari Komandan PJR Pilih Tugas Sesuka Hati
Airlangga Bertandang ke KPK, Bahas Negosiasi Tarif AS hingga Pencegahan Korupsi
Wakil Wali Kota Tangsel Buka Suara Soal Penghentian Sampah ke Bogor