Universitas Sriwijaya akhirnya mengambil sikap tegas. Kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa PPDS terhadap juniornya, yang diketahui berinisial OA, berujung pada sanksi konkret. Pelaku tak hanya mendapat surat peringatan keras, tapi juga harus menerima kenyataan pahit: wisudanya ditunda.
Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan langkah yang sudah diambil pihak kampus.
"Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras, atau SP2, dan penundaan wisuda," ujarnya.
Namun begitu, sanksi itu bukan satu-satunya. Rupanya, Kemenkes ikut turun tangan dengan menutup sementara program PPDS di FK Unsri. Penutupan ini bakal berlangsung sampai persoalan ini benar-benar dinyatakan selesai. Di sisi lain, fakultas juga tak tinggal diam. Mereka sudah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan berbau perundungan atau praktik-praktik serupa di lingkungan mereka.
Upayanya ternyata lebih jauh lagi. Menurut Nurly, fakultas sedang membentuk sebuah Badan Anti-Perundungan. Badan ini nantinya akan terhubung langsung dengan satuan tugas di tingkat rektorat. Mereka juga berencana melakukan audit keuangan baik yang terjadwal maupun mendadak lewat SPI. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi pungutan liar di luar UKT yang memberatkan mahasiswa.
"Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal untuk memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal," tegasnya.
Langkah-langkah lain pun disiapkan. Mulai dari penataan ulang jadwal jaga agar lebih manusiawi dan sesuai standar keselamatan sampai penghapusan tradisi-tradisi non-akademik yang selama ini kerap menimbulkan tekanan psikis. Semua itu digarap serius.
Intinya, FK Unsri bersama RSMH berkomitmen menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih sistemik. Mereka ingin kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Perempuan di Bekasi Bayar Rp139 Juta untuk Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Mantan Suami WNA Korea
Prabowo-Megawati Bergandengan Tangan, Said Abdullah Sebut Tiga Pilar Kokoh Persahabatan Keduanya
Indonesia Catatkan Surplus Neraca Perdagangan 72 Bulan Berturut-turut hingga April 2026
Rano Karno Ajak Warga Kebon Kosong Pindah ke Rusun Usai Kebakaran, Sebagian Masih Enggan