Besok, Kamis (15/1), kawasan Senayan dan sekitarnya bakal ramai lagi. Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh sudah menyiapkan aksi unjuk rasa di dua titik: gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini jadi lanjutan dari demo-demo sebelumnya akhir tahun lalu.
Menyikapi rencana itu, polisi mengaku sudah siap siaga. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, bilang rekayasa lalu lintas nanti sifatnya situasional. “Sifatnya situasional dengan tetap prioritaskan kegiatan aktivitas masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/1).
Menurut Komarudin, penanganan arus lalu lintas bakal dilakukan bertahap, menyesuaikan kondisi di lapangan. Polanya pun bisa beda-beda di tiap titik keramaian.
“Sekiranya perlu dilakukan rekayasa akan dilakukan secara bertahap. Ini berlaku di semua titik dengan pola yang berbeda di tiap titiknya,” ungkapnya.
“Protap pelayanan penyampaian pendapat dimuka umum kami siapkan setiap hari dengan situasi dan kondisi yg selalu menyesuaikan dinamika dan aktivitas masyarakat,” imbuh Komarudin.
Empat Tuntutan yang Dibawa Buruh
Presiden KSPI sekaligus ketua Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan aksi ini akan diikuti sekitar 500 sampai 1.000 pekerja. Mereka berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Ada empat tuntutan utama yang dibawa. Pertama, mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp 5,89 juta.
Said Iqbal membandingkan dengan kota-kota lain di Asia. “Jakarta ini biaya hidupnya sangat mahal, bahkan lebih mahal dari Kuala Lumpur, Bangkok, atau Beijing berdasarkan riset internasional. Tapi upah minimum buruhnya justru rendah, cuma sekitar Rp 5,73 juta. Ironis, kan?” katanya.
Selain UMP, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tuntutan ketiga lebih bersifat nasional. Mereka mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
“Tuntutan utama aksi 15 Januari adalah desakan kepada DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” tegas Said.
Terakhir, aksi ini juga menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Bagi mereka, pilkada harus tetap langsung.
“KSPI dan Partai Buruh dengan tegas menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat. Penolakan ini berangkat dari pengalaman konkret buruh,” pungkas Said Iqbal.
Jadi, besok pagi sampai siang, siap-siap saja dengan kemacetan ekstra di sekitar lokasi demo. Polisi bilang akan mengatur lalu lintas sesuai situasi, tapi yang pasti, suara ribuan buruh itu pasti akan kembali menggema.
Artikel Terkait
Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Bentrokan TNI dan Warga di Lampung Utara Berakhir Damai Lewat Musyawarah Adat
Pengeluaran Jajan Warga Kota Hampir Dua Kali Lipat Desa, Papua Pegunungan Justru Paling Boros
Satgas Damai Cartenz Tangkap Penyalur Senjata untuk KKB di Papua