Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, terungkap sebuah julukan tak biasa yang beredar di lingkungan Kemendikbudristek. Mantan Plt Kasubdit Cepy Lukman Rusdiana menyebut Jurist Tan, staf khusus yang kini buron, kerap dipanggil 'Bu Menteri' oleh rekan-rekan kerjanya.
Hal ini muncul dalam pembacaan berita acara pemeriksaan Cepy. Sidang itu sendiri mengadili tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau Ibam.
Menurut keterangan Cepy, pengaruh Jurist Tan begitu besar. Dia bisa ikut campur dalam urusan teknis seperti pengadaan Chromebook, misalnya. Padahal, seharusnya itu bukan ranahnya. Kekuasaannya bahkan sampai pada titik di mana dia bisa berbicara secara sangat tidak formal kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari pimpinan-pimpinan kami, bahwa 'Bu Menteri' ini ya menteri sesungguhnya Jurist Tan gitu loh karena punya kekuasaan yang hampir sama dengan Pak Menteri," jawab Cepy di persidangan.
Artikel Terkait
Remaja di Sikka Tewas Dibacok Kerabat Usai Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Jet Tempur Pakistan Ditembak Jatuh di Jalalabad, Pilot Ditangkap Hidup-Hidup
Ibas: Pesantren Tiang Perjuangan dan Pembangunan Bangsa
Badan Gizi Nasional Tangguhkan 47 SPPG Temukan Makanan Tak Layak