Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, terungkap sebuah julukan tak biasa yang beredar di lingkungan Kemendikbudristek. Mantan Plt Kasubdit Cepy Lukman Rusdiana menyebut Jurist Tan, staf khusus yang kini buron, kerap dipanggil 'Bu Menteri' oleh rekan-rekan kerjanya.
Hal ini muncul dalam pembacaan berita acara pemeriksaan Cepy. Sidang itu sendiri mengadili tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau Ibam.
Menurut keterangan Cepy, pengaruh Jurist Tan begitu besar. Dia bisa ikut campur dalam urusan teknis seperti pengadaan Chromebook, misalnya. Padahal, seharusnya itu bukan ranahnya. Kekuasaannya bahkan sampai pada titik di mana dia bisa berbicara secara sangat tidak formal kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari pimpinan-pimpinan kami, bahwa 'Bu Menteri' ini ya menteri sesungguhnya Jurist Tan gitu loh karena punya kekuasaan yang hampir sama dengan Pak Menteri," jawab Cepy di persidangan.
Artikel Terkait
Notaris Beberkan Aliran Rp 809 Miliar dari AKAB ke Gojek di Sidang Korupsi
Iran Tuding AS dan Israel Kirim Anggota ISIS untuk Serang Warga Sipil
Gajah Buas Tewaskan 20 Warga dalam Aksi Teror Sembilan Hari di Jharkhand
Lumba-Lumba Putih Misterius Menggemparkan Warga Asahan