"Lalu saya pengen tahu nih, di Kementerian 'agen perubahan'," ujar jaksa di persidangan.
"Fakta terungkap kemarin ada orang namanya Jurist Tan dan Fiona Handayani. Dia memiliki kekuasaan yang luas di kementerian, bahkan ada beberapa saksi dari eselon dua, eselon satu mengatakan di persidangan, dia mengurus masalah mutasi, anggaran, segala macam."
Pertanyaan itu kemudian dilontarkan ke Poppy. Benarkah dua staf khusus itu punya kewenangan sebegitu besarnya? Poppy, di hadapan majelis hakim, membenarkan kesaksian yang telah disampaikan para pejabat sebelumnya. Pengakuannya seperti mengukuhkan narasi yang sudah mulai terbentuk di ruang pengadilan.
Artikel Terkait
Netanyahu Klaim Khamenei Tewas dalam Serangan, Iran Bantah
BGN Tutup 47 Dapur Makanan Gratis Ramadan karena Tak Penuhi Standar Mutu
Iran Balas Serangan Israel dengan Luncurkan Rudal, Sirene Peringatan Berbunyi
Presiden Prabowo Sampaikan Harapan Damai dan Optimisme di Perayaan Imlek Nasional