"Lalu saya pengen tahu nih, di Kementerian 'agen perubahan'," ujar jaksa di persidangan.
"Fakta terungkap kemarin ada orang namanya Jurist Tan dan Fiona Handayani. Dia memiliki kekuasaan yang luas di kementerian, bahkan ada beberapa saksi dari eselon dua, eselon satu mengatakan di persidangan, dia mengurus masalah mutasi, anggaran, segala macam."
Pertanyaan itu kemudian dilontarkan ke Poppy. Benarkah dua staf khusus itu punya kewenangan sebegitu besarnya? Poppy, di hadapan majelis hakim, membenarkan kesaksian yang telah disampaikan para pejabat sebelumnya. Pengakuannya seperti mengukuhkan narasi yang sudah mulai terbentuk di ruang pengadilan.
Artikel Terkait
Iran Tuding AS dan Israel Kirim Anggota ISIS untuk Serang Warga Sipil
Gajah Buas Tewaskan 20 Warga dalam Aksi Teror Sembilan Hari di Jharkhand
Lumba-Lumba Putih Misterius Menggemparkan Warga Asahan
Peringatan di Balik Layar: Mantan Jaksa KPK Sudah Khawatirkan Skema Chromebook Rp 2,1 Triliun