Selain itu, peserta wajib tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun atau sudah memiliki ijazah. Syarat lainnya, mereka harus sudah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang ditunjuk, mengambil prodi yang relevan dengan bidang ajar, dan tentu saja belum sedang menempuh pendidikan D4 atau S1. Satu hal lagi, mereka tidak boleh sedang menerima bantuan beasiswa dari sumber lain.
Gimana Cara Ikutannya?
Pendaftaran gelombang pertama akan ditutup pada Maret 2026. Prosedurnya terbilang sederhana. Pertama, calon pendaftar perlu mengunjungi laman resmi beasiswa Kemendikdasmen.
Setelah itu, login menggunakan akun yang dimiliki. Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP dan bukti penerimaan sebagai mahasiswa. Tinggal tunggu pengumuman lebih lanjut setelah semua berkas terkirim.
Program ini jelas punya dampak jangka panjang. Setelah berhasil meraih gelar S1, guru bisa melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Sertifikasi inilah yang nantinya menjadi kunci untuk memperoleh tunjangan profesi sebuah langkah konkret yang diharapkan bisa langsung meningkatkan kesejahteraan para pengajar di lapangan.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik