Nah, yang bikin waswas mungkin adalah proses selanjutnya. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa semua data dari drone itu tidak cuma numpang lewat. Rekaman itu langsung masuk ke pusat data.
Dia bilang, kehadiran drone ini bagian dari upaya Polri mendongkrak kedisiplinan lewat teknologi. Imbauannya jelas: meski kamu nggak lihat polisi di sudut jalan, bukan berarti kamu bebas melanggar. Pengawasan sekarang bisa datang dari atas, secara digital dan diam-diam.
Jadi intinya, Korlantas lagi serius-seriusnya menghadirkan teknologi mutakhir buat jaring pelanggar. Dari udara, dengan drone presisi, mereka ingin ciptakan efek jera. Ruang untuk ‘main-main’ di jalan raya, terutama di titik blind spot, kini makin sempit.
Artikel Terkait
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas
Banjir dan Longsor di Minas Gerais Tewaskan 20 Orang, Puluhan Hilang