Kuntadi Turun Langsung, Periksa Kondisi Mobil Mewah Harvey Moeis

- Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50 WIB
Kuntadi Turun Langsung, Periksa Kondisi Mobil Mewah Harvey Moeis

Jakarta - Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, turun langsung memeriksa kondisi barang rampasan dari sejumlah kasus besar. Tak tanggung-tanggung, salah satu yang dia tinjau adalah aset mewah milik Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola Timah yang sedang ramai itu.

Pengecekan dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Bengkel Auto Vault, Jakarta, lalu dilanjutkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I di Jakarta Barat dan Tangerang. Selain barang-barang Harvey, Kuntadi juga memastikan keadaan aset sitaan dari Vera Sahirah dan kawan-kawan, yang terlibat kasus gratifikasi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kegiatan ini punya tujuan yang jelas.

"Fokus utama kita sederhana: memastikan kondisi fisik aset tetap prima," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

"Soalnya, nilai aset ini harus terjaga sampai saatnya dilelang nanti."

Di Bengkel Auto Vault, lima unit mobil mewah hasil rampasan dari Harvey Moeis mendapat perhatian khusus. Deretannya bikin mata silau: Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce, dan Porsche Cayman. Kuntadi menilai, aset semahal ini butuh penanganan yang tak biasa.

"Ini bukan cuma besi dan mesin biasa," jelas Anang menegaskan.

"Aset-aset ini potensi PNBP yang nyata. Kita harus jaga betul, rawat oleh tangan-tangan yang kompeten, biar nilainya tidak anjlok."

Sementara itu, di lokasi kedua Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang pemeriksaan beralih ke barang sitaan dari perkara Vera Sahira dkk. Barangnya beragam, mulai dari mobil, motor gede (moge), sampai sepeda premium yang harganya selangit.

Dari pantauan di kedua lokasi, terlihat upaya untuk menjaga nilai ekonomi barang sitaan itu nyata. Tak sekadar disimpan, tetapi dipelihara. Sebab, ujung-ujungnya, semua bermuara pada penerimaan negara.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar