Jakarta - Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, turun langsung memeriksa kondisi barang rampasan dari sejumlah kasus besar. Tak tanggung-tanggung, salah satu yang dia tinjau adalah aset mewah milik Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola Timah yang sedang ramai itu.
Pengecekan dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Bengkel Auto Vault, Jakarta, lalu dilanjutkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I di Jakarta Barat dan Tangerang. Selain barang-barang Harvey, Kuntadi juga memastikan keadaan aset sitaan dari Vera Sahirah dan kawan-kawan, yang terlibat kasus gratifikasi.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kegiatan ini punya tujuan yang jelas.
"Fokus utama kita sederhana: memastikan kondisi fisik aset tetap prima," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
"Soalnya, nilai aset ini harus terjaga sampai saatnya dilelang nanti."
Artikel Terkait
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Bantuan Laut ALRI Bantu Ringankan Tekanan Belanda pada Pasukan Ngurah Rai di Bali 1946
Jadwal Salat Kota Bandung untuk Senin, 13 April 2025
Bhayangkara Presisi Hajar Samator 3-0, Lolos ke Final Proliga 2026