Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai fantastis, Rp 37,6 miliar lebih, dari sebuah sindikat judi online. Penyitaan ini, menurut keterangan resmi, berawal dari laporan analisis transaksi keuangan yang digulirkan oleh PPATK.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memaparkan detailnya.
"Untuk penindakan judi online, kami secara prosedural mendapat dukungan data intelijen keuangan dari PPATK. Bentuknya laporan hasil analisis transaksi," jelas Himawan.
Dari laporan itulah, polisi kemudian membuka tiga laporan polisi (LP) untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini. Himawan menyebut total nilai yang berhasil diamankan mencapai Rp 37.650.717.250.
Kasus pertama menyasar sejumlah situs judol populer. LP dengan nomor A/562/IX/2022 ini menjaring situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, hingga Kakek Slot dan Panda Slotter.
"Penanganannya dilakukan dalam tiga gelombang penyitaan," papar Himawan. "Tahap pertama dan kedua sudah dijalankan pada April dan Juli 2025. Nah, untuk tahap ketiga yang baru kami sampaikan ini, nilainya Rp 33,8 miliar lebih, berasal dari 142 rekening."
Selanjutnya, ada LP bernomor A/10/III/2025/SPKT Bareskrim Polri. Laporan yang tercatat pada 23 Juli 2025 ini mengusut situs 'Kedai 69'. Dari kasus ini, penyidik menyita dana sebesar Rp 92,6 juta dari 15 rekening.
Tak cuma itu. Laporan ketiga (LP/A/23/VII/2025/SPKT) yang juga tertanggal 23 Juli 2025, mengungkap operasi situs 'Abadi Cash'. Nilai penyitaan di sini cukup besar, mencapai Rp 3,68 miliar yang diambil dari 30 rekening berbeda.
Himawan juga menambahkan, penyitaan tak hanya berupa uang tunai di rekening. "Kami juga menyita aset fisik. Di antaranya dua unit mobil dan satu unit rumah toko," lanjutnya.
Kolaborasi dengan PPATK ternyata jauh lebih luas. Himawan mengungkapkan, hingga saat ini Dittipidsiber telah menerima 51 Laporan Hasil Analisis dari lembaga tersebut.
"Dari 51 LHA itu, PPATK sudah menghentikan sementara transaksi di 5.961 rekening yang diduga kuat menampung dana judi online," imbuhnya. "Total saldo yang dibekukan saat penghentian itu nilainya luar biasa, mencapai Rp 255 miliar."
Atas kerja sama ini, Himawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, dukungan data dari PPATK adalah landasan krusial dalam proses penegakan hukum, khususnya untuk memberantas judi online yang kian marak.
"Ini buah dari sinergi antar kementerian dan lembaga. Harapannya, kolaborasi seperti ini bisa terus ditingkatkan untuk mendukung upaya pemberantasan judi online secara bersama-sama," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres OKU Gencarkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Lewat Gerakan Belida Antisipasi Genangan Air
Prabowo Disebut Miliki Hubungan Harmonis dengan Trump, Putin, dan Xi Jinping
Mensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang, Progres Capai 75 Persen dan Target Rampung Juli 2026
Mensos Gus Ipul Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang yang Capai 75 Persen