Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan pembentukan sebuah kelompok kerja khusus. Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera ini, kata Menko Pemberdayaan Masyarakat itu, akan melibatkan sejumlah kementerian di bawah koordinasinya.
Pengumuman ini disampaikannya di Jakarta, Rabu (7/1/2026). Tujuannya jelas: memulihkan dan membangkitkan ekonomi di wilayah yang terdampak.
"Kami bersama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi akan mendorong semua program yang ada," tegas Cak Imin.
"Targetnya, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh bisa segera bangkit. Untuk itulah Pokja Pemberdayaan Pascabencana ini kita bentuk."
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat adalah langkah krusial setelah fase tanggap darurat berakhir. Ini bukan sekadar bantuan, tapi upaya agar warga bisa mandiri dan produktif lagi.
"Kita bertekad memulai recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi dengan langkah pemberdayaan," ujarnya.
"Intinya, mendorong masyarakat untuk tetap produktif. Baik dalam hal penghasilan, maupun lewat inovasi dan kreativitas. Ekonomi harus bergerak lagi."
Nah, kelompok kerja ini sebenarnya sudah mulai bergerak sejak 9 Desember 2025. Momentumnya adalah berakhirnya status tanggap darurat di Sumatera Barat pada tanggal tersebut.
"Kita mulai kerja pascadarurat tanggal 9 Desember di Sumbar. Saat itulah status tanggap darurat dinyatakan selesai, dan kita masuk fase recovery dan rehabilitasi," jelas Cak Imin.
Lalu, sudah sejauh mana progresnya? Saat ini, Pokja tengah fokus pada pendataan dan rehabilitasi aset. Namun, Cak Imin mengakui bahwa pekerjaan ini belum sepenuhnya tuntas.
"Yang sudah dilakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu belum sempurna," katanya.
"Masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang harus diselesaikan. Ini akan kita dorong lewat pemerintah daerah agar masyarakat semakin produktif."
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPR Bela Penggunaan APBN untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden: Tidak Langgar Hukum dan Syariat
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Warga Brunei di Blok M
Persona Prima Utama Buka 12 Formasi Pekerjaan Perbankan di 13 Wilayah Jawa Barat
MK Tegaskan Sanksi Gugurkan Parpol Jika Kuota Caleg Perempuan 30 Persen Tak Terpenuhi