Laporan ini sendiri awalnya digulirkan oleh MAKI pada pertengahan November tahun lalu. Menurut koordinator MAKI, Yusril SK, ada dugaan bahwa AKBP Rossa punya peran dalam menghambat pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," jelas Yusril saat itu di Gedung ACLC KPK.
Tak cuma laporan etik, MAKI juga sempat mengajukan praperadilan soal dugaan penghentian penyidikan kasus itu. Mereka minta hakim memerintahkan KPK untuk memanggil Bobby. Sayangnya, gugatan itu akhirnya tak diterima oleh pengadilan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Banteng Baru PDIP: Lebih dari Sekadar Maskot, Simbol Pergerakan Rakyat
KPK Beberkan Pengembalian Uang Kuota Haji Capai Rp 100 Miliar
Power Bank Meledak di Pesawat Asiana, Penumpang Terluka