Laporan ini sendiri awalnya digulirkan oleh MAKI pada pertengahan November tahun lalu. Menurut koordinator MAKI, Yusril SK, ada dugaan bahwa AKBP Rossa punya peran dalam menghambat pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," jelas Yusril saat itu di Gedung ACLC KPK.
Tak cuma laporan etik, MAKI juga sempat mengajukan praperadilan soal dugaan penghentian penyidikan kasus itu. Mereka minta hakim memerintahkan KPK untuk memanggil Bobby. Sayangnya, gugatan itu akhirnya tak diterima oleh pengadilan.
Artikel Terkait
Inisiator Papua Connection Kecam Serangan KKB terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan sebagai Teror Kemanusiaan
Atalanta Balikkan Agregat, Hajar Dortmund 4-1 untuk Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Polisi Tangerang Bantu Bocah Pemulung yang Jual Gambar untuk Bertahan Hidup
Samsung Luncurkan Galaxy S26 dan S26+ dengan Chipset Ganda dan Fokus AI