tuturnya lagi. Sabu-sabu itu konon juga dibeli dari uang hasil kejahatan.
Lalu, ke mana larinya iPhone 16 Pro yang dijambret? Polisi berhasil melacaknya. Seto memaparkan, barang bukti tersebut telah dijual ke seorang bernama R yang berdomisili di Kali Betik, Koja. Harganya cuma Rp 2 juta jauh di bawah harga pasaran.
Uang sebesar itu kemudian dibagi dua. Masing-masing pelaku, termasuk D, mendapat bagian Rp 1 juta. Nilai yang terbilang kecil untuk risiko besar yang mereka ambil, dan untuk sebuah gaya hidup foya-foya yang akhirnya berujung di balik jeruji.
Artikel Terkait
Korlantas Tinjau Kesiapan Tol Jabar Jelang Operasi Ketupat 2026
Pengendara Vellfire Aniaya Petugas SPBU Cipinang Gara-gara Ditolak Isi Pertalite
Antusias Warga Padati Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta
Menteri Agus Sidak Lapas Ciangir, Tinjau Lahan Pertanian Pasca Banjir