tuturnya lagi. Sabu-sabu itu konon juga dibeli dari uang hasil kejahatan.
Lalu, ke mana larinya iPhone 16 Pro yang dijambret? Polisi berhasil melacaknya. Seto memaparkan, barang bukti tersebut telah dijual ke seorang bernama R yang berdomisili di Kali Betik, Koja. Harganya cuma Rp 2 juta jauh di bawah harga pasaran.
Uang sebesar itu kemudian dibagi dua. Masing-masing pelaku, termasuk D, mendapat bagian Rp 1 juta. Nilai yang terbilang kecil untuk risiko besar yang mereka ambil, dan untuk sebuah gaya hidup foya-foya yang akhirnya berujung di balik jeruji.
Artikel Terkait
Fortuner Tabrak Sigra yang Berhenti di Bahu Jalan Gading Serpong
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen
DPD Soroti Peran Strategis Perempuan Bentuk Karakter Bangsa di Era Digital
Satu Hilang Diterjang Arus Usai Kecelakaan di Jembatan Sungai Pelus Banyumas